DJKI dan Dirjen WIPO Bahas Perkembangan Sistem Pelindungan Paten di Indonesia

Jenewa - Delegasi Republik Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk Sidang Putaran ke-43 Inter Governmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (IGC GRTKF), membahas perkembangan sistem pelindungan paten di Indonesia dengan Direktur Jenderal WIPO (World Intellectual Property Organization) Daren Tang.


Delegasi yang dipimpin oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon menyampaikan apresiasi kepada Daren Tang atas dukungan kepada Indonesia khususnya DJKI selama ini dalam melaksanakan dan memajukan sistem KI di Indonesia. 


"Terima kasih atas banyaknya kerja sama Indonesia dengan WIPO khususnya berbagai proyek yang sudah berjalan selama ini," ujar Yasmon. 

Beberapa hal yang telah dibahas bersama dalam pertemuan, di antaranya Individualized Training and Learning Management System for Trademark Examiners (ITLMS), perkembangan terkini IPAS 4.0, dan Proyek Konsultasi KI untuk Pembangunan Kapasitas Unit Kecil Menengah (UKM). 

Untuk meningkatkan kemampuan para pemeriksa DJKI Yasmon juga mengharapkan peningkatan kemampuan melalui program – program magang.

"Kami berharap ada penambahan penempatan formasi internship program bagi pegawai DJKI untuk Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Paten di masa yang akan datang di WIPO. Harapannya agar di masa yang akan datang ada pegawai dari DJKI yang dapat bekerja di WIPO," lanjutnya 

Selanjutnya, Daren menyampaikan ucapan selamat kepada Yasmon yang baru bergabung kembali sebagai Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang untuk memperkuat DJKI dan ucapan terima kasih kepada DJKI yang telah banyak berkontribusi pada kegiatan bersama WIPO selama ini, khususnya untuk kesadaran dalam peningkatan perlindungan KI di bidang inovasi, UMKM, dan kalangan perguruan tinggi. Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang terbukti dapat meningkatkan perekonomiannya melalui kekayaan Intelektual. 

"Indonesia merupakan innovation power house yang telah melahirkan banyak start-up dan banyak yang menanamkan modal untuk meningkatkan ekonomi khususnya di bidang digital, inovasi serta pengembangan di perguruan tinggi," kata Daren.


Lebih lanjut, Yasmon menyampaikan pula fokus atau prioritas utama dalam program kerja ke depan yaitu memperkuat sistem paten di Indonesia dengan  meningkatkan kualitas para pemeriksa paten dan kualitas hasil pemeriksaan. Dia berharap WIPO untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. 

Sementara itu pada persiapan Sidang Umum WIPO yang akan datang, Direktur Jenderal WIPO berharap dapat bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, untuk membahas dan berdiskusi tentang kerja sama dan progran-program untuk lebih memajukan sistem KI  pada negara-negara Anggota WIPO, termasuk Indonesia.(kad/can)


TAGS

#Paten #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya