DJKI dan DIKTI Siap Bersinergi untuk Pelindungan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersiap untuk bersinergi dengan Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Negeri (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam pelindungan hukum kekayaan intelektual melalui aplikasi Kedaireka. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris, dalam diskusi kelompok terpumpun pada Kamis, 8 Oktober 2020.

“Pak Dirjen Dikti, saya tahu ada banyak sekali paten dan hasil penelitian di luar sana yang dihasilkan universitas, tetapi tidak didaftarkan ke DJKI. Saya harap dengan pertemuan pagi ini kita bisa enforce universitas untuk melindungi inovasi mereka,” ujar Freddy Harris dalam pertemuan melalui Zoom tersebut.

Dirjen Dikti, Nizam, siap menyambut sinergi ini dan berkomitmen untuk meningkatkan keterlibatan DJKI dalam pelindungan hukum hasil reka cipta universitas. 

“Kita siap bersinergi, kita libatkan DJKI 10 kali lipat. Sekarang Indikator Kerja Utama (IKU) itu kita kembangkan ke sana. Mahasiswa kita arahkan untuk model perkuliahannya itu berbasis proyek, misalnya membibitkan sawit yang lebih bagus yang nanti kita bisa masukkan ke KI dan berguna untuk industri,” kata Nizam. 

Dalam kerjasama ini, DJKI dan Dikti sama-sama berharap dapat membantu proses pendaftaran kekayaan intelektual peneliti dan mahasiswa dengan lebih mudah dan praktis melalui platform Kedaireka. 

Sebagai catatan, pendaftaran KI di DJKI saat ini juga sudah didukung melalui platform digital yakni melalui dgip.go.id. Masyarakat juga dapat memanfaatkan lokvit.dgip.go.id untuk permohonan pasca permohonan kekayaan intelektual.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya