Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih mudah bagi masyarakat, salah satunya melalui penandatanganan kerja sama dengan Bank Mandiri dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pada Sabtu, 7 September 2024, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali.
Perjanjian kerja sama (PKS) yang dijalin antara DJKI dan Bank Mandiri ini berkaitan dengan Pengelolaan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di mana perjanjian ini nantinya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran layanan KI.
“Melalui PKS ini nantinya para pemohon diberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran PNBP melalui satu portal atau microsite yang telah disiapkan oleh Bank Mandiri, sehingga pembayaran bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dalam sambutannya.
“Kami sampaikan juga apresiasi yang luar biasa atas dukungan dan kerja samanya. Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan KI, khususnya dalam hal pengelolaan PNBP,” lanjutnya.
Pembayaran PNBP KI sebelumnya memiliki pain points yang dihadapi oleh payer atau user KI sehingga diperlukan adanya inovasi pembayaran. Hal tersebut disampaikan oleh Catra Wardhana selaku Vice President Bank Mandiri.
“Setelah dicermati, pain point yang dihadapi oleh para pemohon ada dua, yaitu saat melakukan pembayaran pemohon perlu berpindah device sehingga memperlambat pembayaran KI serta adanya keterbatasan waktu billing yang menyebabkan pemohon lupa melakukan pembayaran dikarenakan cara pembayaran yang kompleks,” ucap Catra.
Oleh sebab itu, Bank Mandiri memberikan solusi dengan menyiapkan microsite yang dapat mempermudah pemohon melakukan pembayaran. Microsite Bank Mandiri ini sendiri, atau Kopra Microsite merupakan layanan integrasi channel pembayaran PNBP berbasis web-based dengan cukup memasukan nomor kartu dan One Time Password.
Selain microsite, Bank Mandiri juga menyiapkan layanan integrasi channel pembayaran melalui QRIS yang dapat dibayar menggunakan scan QR di mobile apps.
“Sehingga, Kopra Microsite, proses pembayaran PNBP KI dapat lebih seamless seperti berbelanja online. Namun, pastinya pemohon yang ingin menggunakan fitur tersebut harus memiliki tabungan Bank Mandiri dan terdaftar SMS banking,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PKS tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto dengan Executive Vice President Bank Mandiri Dadang Ramadhan.
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024