DJKI dan Bank Mandiri Kerja Sama Permudah Pembayaran PNBP Kekayaan Intelektual

Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih mudah bagi masyarakat, salah satunya melalui penandatanganan kerja sama dengan Bank Mandiri dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pada Sabtu, 7 September 2024, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali.

Perjanjian kerja sama (PKS) yang dijalin antara DJKI dan Bank Mandiri ini berkaitan dengan Pengelolaan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di mana perjanjian ini nantinya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran layanan KI.

“Melalui PKS ini nantinya para pemohon diberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran PNBP melalui satu portal atau microsite yang telah disiapkan oleh Bank Mandiri, sehingga pembayaran bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dalam sambutannya.

“Kami sampaikan juga apresiasi yang luar biasa atas dukungan dan kerja samanya. Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan KI, khususnya dalam hal pengelolaan PNBP,” lanjutnya.

Pembayaran PNBP KI sebelumnya memiliki pain points yang dihadapi oleh payer atau user KI sehingga diperlukan adanya inovasi pembayaran. Hal tersebut disampaikan oleh Catra Wardhana selaku Vice President Bank Mandiri.

“Setelah dicermati, pain point yang dihadapi oleh para pemohon ada dua, yaitu saat melakukan pembayaran pemohon perlu berpindah device sehingga memperlambat pembayaran KI serta adanya keterbatasan waktu billing yang menyebabkan pemohon lupa melakukan pembayaran dikarenakan cara pembayaran yang kompleks,” ucap Catra.

Oleh sebab itu, Bank Mandiri memberikan solusi dengan menyiapkan microsite yang dapat mempermudah pemohon melakukan pembayaran. Microsite Bank Mandiri ini sendiri, atau Kopra Microsite merupakan layanan integrasi channel pembayaran PNBP berbasis web-based dengan cukup memasukan nomor kartu dan One Time Password.

Selain microsite, Bank Mandiri juga menyiapkan layanan integrasi channel pembayaran melalui QRIS yang dapat dibayar menggunakan scan QR di mobile apps.

“Sehingga, Kopra Microsite, proses pembayaran PNBP KI dapat lebih seamless seperti berbelanja online. Namun, pastinya pemohon yang ingin menggunakan fitur tersebut harus memiliki tabungan Bank Mandiri dan terdaftar SMS banking,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, PKS tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto dengan Executive Vice President Bank Mandiri Dadang Ramadhan.



TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Memasuki Penghujung 2024, DJKI Susun Rencana Aksi dan Target Kinerja 2025

Memasuki kuartal terakhir tahun 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyusun usulan rencana aksi dan target kinerja tahun 2025. DJKI mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Desain Industri.

Jumat, 6 September 2024

Apresiasi dan Penghargaan Kantor Wilayah Kinerja Terbaik 2024

DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan apresiasi pada Kantor wilayah yang memberikan kinerja terbaik untuk program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual tahun 2024. 

Sabtu, 7 September 2024

Menkumham Supratman: Festival KI 2024 untuk Kolaborasi dan Sinergitas Program KI Nasional

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat melihat bahwa kekayaan intelektual adalah investasi yang memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Namun, upaya ini hanya akan berhasil apabila ada ekosistem kekayaan intelektual yang bersinergi dan berkolaborasi kuat.

Sabtu, 7 September 2024

Selengkapnya