DJKI dan Bank Mandiri Kerja Sama Permudah Pembayaran PNBP Kekayaan Intelektual

Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih mudah bagi masyarakat, salah satunya melalui penandatanganan kerja sama dengan Bank Mandiri dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pada Sabtu, 7 September 2024, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali.

Perjanjian kerja sama (PKS) yang dijalin antara DJKI dan Bank Mandiri ini berkaitan dengan Pengelolaan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di mana perjanjian ini nantinya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran layanan KI.

“Melalui PKS ini nantinya para pemohon diberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran PNBP melalui satu portal atau microsite yang telah disiapkan oleh Bank Mandiri, sehingga pembayaran bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dalam sambutannya.

“Kami sampaikan juga apresiasi yang luar biasa atas dukungan dan kerja samanya. Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan KI, khususnya dalam hal pengelolaan PNBP,” lanjutnya.

Pembayaran PNBP KI sebelumnya memiliki pain points yang dihadapi oleh payer atau user KI sehingga diperlukan adanya inovasi pembayaran. Hal tersebut disampaikan oleh Catra Wardhana selaku Vice President Bank Mandiri.

“Setelah dicermati, pain point yang dihadapi oleh para pemohon ada dua, yaitu saat melakukan pembayaran pemohon perlu berpindah device sehingga memperlambat pembayaran KI serta adanya keterbatasan waktu billing yang menyebabkan pemohon lupa melakukan pembayaran dikarenakan cara pembayaran yang kompleks,” ucap Catra.

Oleh sebab itu, Bank Mandiri memberikan solusi dengan menyiapkan microsite yang dapat mempermudah pemohon melakukan pembayaran. Microsite Bank Mandiri ini sendiri, atau Kopra Microsite merupakan layanan integrasi channel pembayaran PNBP berbasis web-based dengan cukup memasukan nomor kartu dan One Time Password.

Selain microsite, Bank Mandiri juga menyiapkan layanan integrasi channel pembayaran melalui QRIS yang dapat dibayar menggunakan scan QR di mobile apps.

“Sehingga, Kopra Microsite, proses pembayaran PNBP KI dapat lebih seamless seperti berbelanja online. Namun, pastinya pemohon yang ingin menggunakan fitur tersebut harus memiliki tabungan Bank Mandiri dan terdaftar SMS banking,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, PKS tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto dengan Executive Vice President Bank Mandiri Dadang Ramadhan.



TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya