DJKI dan Badan Litbang TNI Bangun Sinergitas dalam Bidang Kekayaan Intelektual

Jakarta - Penelitian dan pengembangan dalam tubuh TNI sangat diperlukan untuk meningkatkan kekuatan dan keamanan negara. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Penelitian dan Pengembangan TNI berencana membangun sinergitas dalam bidang kekayaan intelektual.

Razilu menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dari Litbang TNI untuk melakukan koordinasi. Karena pada dasarnya, litbang merupakan salah satu roda penggerak penghasil berbagai invensi di bidang teknologi yang dapat dilindungi patennya.

"DJKI siap mendukung Litbang TNI dalam hal edukasi dan pelindungan kekayaan intelektual," ujar Razilu ketika menghadiri Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) TNI 2021 yang diselenggarakan di Aula Satpamwal Denma Mabes TNI, Jakarta pada Rabu, 24 November 2021.

Kegiatan bertema "Membangun Semangat Kemandirian TNI melalui Peningkatan Invensi Hak Kekayaan Intelektual dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Prajurit Guna Mendukung Tugas TNI" ini bertujuan menggali potensi Litbang TNI, terutama dalam lingkup kekayaan intelektual.

Dalam paparannya, Razilu juga menjelaskan mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam penelitian.

"Pelindungan kekayaan intelektual bagi para peneliti sangat penting. Salah satunya untuk menghindari duplikasi pekerjaan riset," jelas Razilu.

Hasil rakor diharapkan dapat digunakan sebagai rekomendasi untuk Panglima TNI dan para pemangku kepentingan terkait dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan litbang. Terlebih untuk mempererat sinergi dengan instansi terkait, dalam hal ini DJKI Kemenkumham.

Sebagai informasi, tahun depan DJKI akan melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan pelayanan pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Program tersebut antara lain melakukan percepatan penyelesaian permohonan KI dan membuat klinik kekayaan intelektual yang bergerak menyasar ke seluruh penjuru daerah (Mobile IP Clinic).


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya