DJKI dan Badan Litbang TNI Bangun Sinergitas dalam Bidang Kekayaan Intelektual

Jakarta - Penelitian dan pengembangan dalam tubuh TNI sangat diperlukan untuk meningkatkan kekuatan dan keamanan negara. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Penelitian dan Pengembangan TNI berencana membangun sinergitas dalam bidang kekayaan intelektual.

Razilu menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dari Litbang TNI untuk melakukan koordinasi. Karena pada dasarnya, litbang merupakan salah satu roda penggerak penghasil berbagai invensi di bidang teknologi yang dapat dilindungi patennya.

"DJKI siap mendukung Litbang TNI dalam hal edukasi dan pelindungan kekayaan intelektual," ujar Razilu ketika menghadiri Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) TNI 2021 yang diselenggarakan di Aula Satpamwal Denma Mabes TNI, Jakarta pada Rabu, 24 November 2021.

Kegiatan bertema "Membangun Semangat Kemandirian TNI melalui Peningkatan Invensi Hak Kekayaan Intelektual dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Prajurit Guna Mendukung Tugas TNI" ini bertujuan menggali potensi Litbang TNI, terutama dalam lingkup kekayaan intelektual.

Dalam paparannya, Razilu juga menjelaskan mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam penelitian.

"Pelindungan kekayaan intelektual bagi para peneliti sangat penting. Salah satunya untuk menghindari duplikasi pekerjaan riset," jelas Razilu.

Hasil rakor diharapkan dapat digunakan sebagai rekomendasi untuk Panglima TNI dan para pemangku kepentingan terkait dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan litbang. Terlebih untuk mempererat sinergi dengan instansi terkait, dalam hal ini DJKI Kemenkumham.

Sebagai informasi, tahun depan DJKI akan melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan pelayanan pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Program tersebut antara lain melakukan percepatan penyelesaian permohonan KI dan membuat klinik kekayaan intelektual yang bergerak menyasar ke seluruh penjuru daerah (Mobile IP Clinic).


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Mantapkan Langkah Digitalisasi KI di Forum WIPO, DJKI Siap Terapkan WIPO Connect

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Kegiatan yang terselenggara di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) Jenewa tersebut membahas beragam topik penting seputar transformasi digital di bidang kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya