DJKI Dampingi Inventor Kaltim Selesaikan Substantif Paten

Samarinda – “Kami melihat masih banyak inventor yang terkendala pada proses substantif paten serta kesulitan dalam menyusun deskripsi dan klaim paten. Padahal itu sangat penting dalam permohonan paten karena merupakan dasar pemeriksa menilai apakah permohonan tersebut layak diberi paten atau tidak,” ungkap Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Paten Bambang Sagitanto. 

Untuk memperbaiki kondisi tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten, Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi, Litbang dan Pelaku Usaha pada tanggal 27 hingga 30 Juni 2022 ini di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim). 



“Para peserta akan didampingi oleh para pemeriksa paten untuk memastikan dokumen permohonan paten bisa sesuai ketentuan,” tambah Bambang. 

Bambang dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini akan membantu 21 pemohon penyelesaian substantif dan 16 pemohon drafting paten yang berasal Sentra KI, LPPM dan para pelaku usaha di Kaltim. 

“Diharapkan dengan kegiatan ini dokumen permohonan paten para inventor bisa tersusun dengan baik, sehingga siap melalui seluruh proses di DJKI hingga menerima sertifikat paten,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan dalam sambutannya. 

Sofyan menambahkan dengan semakin cepatnya dan mudahnya permohonan kekayaan intelektual maka kreator, UMKM dan inventor di daerah-daerah semakin terpacu dalam mendaftarkan dan mencatatkan karya dan invensinya. 



“Kantor Wilayah selalu siap melayani konsultasi para inventor, karena kami ingin angka paten dari Kalimantan Timur lebih banyak dan semakin banyak inventor bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari invensinya,’’ pungkas Sofyan. 

Pendampingan penyelesaian substantif dilakukan terhadap permohonan paten yang telah masuk ke DJKI, sedangkan pendampingan drafting paten dilakukan terhadap dokumen paten yang permohonannya belum masuk ke DJKI. 

Proses substantif paten adalah tahapan pemeriksaan invensi meliputi kebaruan invensi, langkah inventif, keterterapan dalam industri serta pemenuhan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan untuk ditolak atau disetujuinya permohonan patennya. 

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan di 4 provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau dan Nusa Tenggara Timur sebagai komitmen DJKI untuk memacu pertumbuhan paten dalam negeri.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya