DJKI Buka Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Pada Gelaran Legal Expo 2019 di Plaza Semanggi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut memeriah gelaran Legal Expo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2019 yang diselenggarakan selama dua hari di Plaza Semanggi, Kamis (24/10/2019).

Legal Expo kali ini ada yang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena diselenggarakan di ruang publik. Pada kesempatan ini, DJKI membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), serta mengadakan games menarik seputar pengetahuan KI kepada para pengunjung booth.

Ada makna dibalik penyelenggaraan Legal Expo di ruang publik, yaitu Kemenkumham ingin lebih mendekatkan diri lagi kepada masyarakat sekaligus mengenalkan berbagai produk hukum dan layanan hukum serta informasi hukum dan HAM di negeri ini.

“Legal Expo ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait perkembangan hukum dan HAM,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie saat membuka acara Legal Expo 2019.

Ia berharap dengan adanya transfer pengetahuan dari berbagai institusi bidang hukum dan HAM kepada masyarakat, maka akan terbangun suatu pemahaman yang sama serta penguatan peran dalam masyarakat untuk ikut mensukseskan pembangunan bidang hukum dan HAM.

Menurutnya, Legal expo 2019 ini adalah bagian dari strategi untuk mengkolaborasikan seluruh institusi dibidang hukum dan HAM untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya