DJKI - BPOM Perkuat Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menerima kunjungan kerja Direktur Penyidikan Obat dan Makanan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mohamad Kashuri di Kantor DJKI, Selasa, 12 September 2023.

Anom Wibowo menyampaikan bahwa kunjungan Direktur Penyidikan Obat dan Makanan BPOM ke DJKI dalam rangka memperkuat kerja sama pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang telah dibangun selama ini. Diketahui BPOM merupakan salah satu instansi pemerintah yang tergabung dalam Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI.

“Saat ini banyak modus yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab dalam menjual barang palsu, bahkan obat-obatan dan kosmetik ilegal. Karenanya, kita perlu bersinergi antar Kementerian/Lembaga untuk menindak tegas produsen dan penjual barang palsu dan ilegal,” kata Anom.

Lebih lanjut, Anom menjelaskan bahwa terdapat ancaman hukuman bagi yang memproduksi dan mengedarkan produk palsu yang mengancam kesehatan dan keselamatan manusia dapat dipidana 10 tahun.

“Untuk pemalsuan ini, kalau kesehatan itu ancamannya bisa 10 tahun. Kalau pemalsuan lain hanya satu tahun dan denda maksimal dua miliar,” ungkapnya.

Di sisi lain, Direktur Penyidikan Obat dan Makanan, Kashuri mengatakan bahwa dengan adanya kerja sama dengan Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI merupakan hal yang sangat membantu dalam menindak kejahatan barang palsu dan ilegal.

“Setelah kita evaluasi, masih sangat diperlukan untuk saling menguatkan. Mungkin nanti kita lebih intens lagi terkait dengan beberapa klausul,” pungkas Kashuri.



LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya