Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menandatangani perjanjian kerjasama bersama Rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan dengan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Gedung DJKI pada 25 Februari 2025. Perjanjian ini dilaksanakan dalam rangka penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum menekankan pentingnya prosedur pelaporan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) guna melindungi hak-hak yang dimiliki oleh pemegangnya. Ketua Tim Kerja Pengaduan dan Analisa Evaluasi DJKI, Amran Purba, menyatakan bahwa pemegang hak atau kuasa hukumnya dapat mengajukan pengaduan secara tertulis kepada Direktur Penegakan Hukum.
Senin, 24 Februari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 10 Februari 2025
Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.
Sabtu, 8 Februari 2025
Selasa, 25 Februari 2025
Selasa, 25 Februari 2025
Senin, 24 Februari 2025