DJKI Bersama UI-CSGAR Gelar FGD Lanjutan Untuk Bahas IP Academy
Oleh Admin
DJKI Bersama UI-CSGAR Gelar FGD Lanjutan Untuk Bahas IP Academy
Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
bekerja sama dengan Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and
Administrative Reform (UI-CSGAR) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD)
secara virtual pada Selasa (03/08/2021).
FGD yang diikuti oleh DJKI, Tim
Peneliti UI-CSGAR, perwakilan dari World Intellectual Property Organization
(WIPO), serta perwakilan dari Regional IP Attaché for Southeast Asia, U.S.
Embassy Bangkok ini membahas mengenai pengembangan IP Academy/Indonesia
Intellectual Property Information and Development Center (IIPIDC) khususnya
mengenai studi kelayakan pengembangan sarana dan prasarana kantor kekayaan
intelektual dan pusat informasi dan pengembangan kekayaan intelektual.
Adapun poin-poin utama yang
menjadi fokus diskusi pada forum, antara lain analisis pembentukan IP Academy;
sasaran strategis dan target kinerja dari IP Academy; fungsi-fungsi IP Academy;
kebutuhan sumber daya manusia dan kompetensi yang dibutuhkan; kebutuhan sarana
dan prasarana pendukung; serta sistem pembelajaran dan sarana pembelajaran.
Saat ini, DJKI membutuhkan satu
bangunan khusus untuk mendukung terwujudnya IP Academy, di mana nantinya gedung
tersebut tidak hanyak memiliki fungsi sebagai sarana pengembangan kapasitas,
tetapi juga berfungsi sebagai clearing
house, kantor, dan pusat kekayaan intelektual bagi pemangku kepentingan
DJKI baik dari dalam maupun luar negeri.
Melalui FGD ini, ke depan
diharapkan IP Academy dapat memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta
didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten. (SYL/KAD)