DJKI Bersama Kanwil Kemenkumham Papua Barat Dukung Pengembangan Desain Industri Daerah
Oleh Admin
DJKI Bersama Kanwil Kemenkumham Papua Barat Dukung Pengembangan Desain Industri Daerah
Jakarta - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri (Dir. HCDI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Agustinus Pardede menjadi narasumber pada acara sosialisasi terkait desain industri bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua Barat melalui aplikasi zoom pada Selasa (4/8/2020).
Dalam kesempatan ini, Agustinus Pardede memberikan pemaparan materi tentang desain industri dan hak-hak kekayaan intelektual lainnya untuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, kelompok masyarakat, yayasan, dewan kesenian tanah papua dan rekan-rekan media yang terkait dengan desain industri.
Menurutnya, mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) sangat penting untuk melindungi kreasi masyarakat yang dimiliki oleh Papua Barat. “Apalagi pendaftaran desain industri saat ini sudah lebih mudah”, kata Agustinus. DJKI memberikan kemudahan pendaftaran untuk para pemilik desain industri dengan pendaftaran desain industri secara online, yaitu dengan mengakses laman desainindustri.dgip.go.id.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat Anthonius M. Ayorbaba menyampaikan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Papua Barat mendukung penuh Provinsi Papua Barat dalam mengembangkan desain daerahnya.
“Apa yang kita lakukan hari ini menjadi sebuah korelasi yang sangat sinergis untuk mendukung kerja-kerja Provinsi Papua Barat dalam upaya pengembangan desain daerah, desain daerah di dalamnya ada berkaitan dengan potensi pengembangan desain industri, hak cipta dan hak-hak lain”, ujar Anthonius M. Ayorbaba.