DJKI bersama JICA Membahas Tentang Desain Industri

Jakarta - Indonesia merupakan negara yang mempunyai potensi desain industri yang cukup besar. Desain Industri yang berkarakter adalah aset kekayaan intelektual (KI) yang berguna bagi pemilik hak bahkan bagi negara. Oleh karenanya, membangun produk industri yang berkarakter dan bernilai ekonomi sangat perlu dilakukan di era digital ini. 

“Pelindungan dan pengembangan produk berbasis desain industri  dapat mengembangkan daya saing dan manfaat bagi produsen, membangun market  yang sangat baik dan juga mendorong kegiatan perekonomian negara,” tutur Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Fajar Sulaeman Taman, pada kegiatan Workshop Examining a Design including a Graphic image. 

Selanjutnya, Fajar menyampaikan bahwa desain industri ini sangat menentukan harga di pasaran karena pada dasarnya, desain industri merupakan suatu proses penciptaan dan penemuan yang tidak terpisahkan dari segi – segi produk.

“Di mana mencakup perpaduan antara faktor pendukung dan mencakup segala aspek tentang bentuk atau konfigurasi susunan baik internal maupun eksternal baik yang merupakan bagian maupun keseluruhan dari sebuah benda,” terangnya. 

Oleh karena itu, potensi kreasi desain industri di Indonesia merupakan aset yang sangat berharga tidak hanya bagi produsen di tingkat lokal, namun juga merupakan pendorong perekonomian bangsa Indonesia jika dapat dikomersialisasikan dengan benar. 


Kendati demikian, untuk dapat memberikan pelindungan, diperlukan juga kemampuan pengetahuan dari para pemeriksa desain industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk bertukar informasi dengan pemeriksa Japan Patent Office (JPO) yang memiliki gambaran yang terjadi khususnya di Jepang.

Mengingat kerjasama yang cukup lama terjalin dengan baik antara kedua negara Indonesia - Jepang khususnya dibidang kekayaan intelektual untuk itu perlu dimanfaatkan capacity building antar ke dua kantor KI agar DJKI  menjadi kantor KI berkelas dunia.

Sebagai informasi, kegiatan Workshop Examining a Design including a Graphic image yang diselenggarakan pada 30 - 31 Mei 2022 ini terselenggara berkat kerja sama DJKI dengan Japan International Cooperation Agency. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya