DJKI bersama JICA Membahas Tentang Desain Industri

Jakarta - Indonesia merupakan negara yang mempunyai potensi desain industri yang cukup besar. Desain Industri yang berkarakter adalah aset kekayaan intelektual (KI) yang berguna bagi pemilik hak bahkan bagi negara. Oleh karenanya, membangun produk industri yang berkarakter dan bernilai ekonomi sangat perlu dilakukan di era digital ini. 

“Pelindungan dan pengembangan produk berbasis desain industri  dapat mengembangkan daya saing dan manfaat bagi produsen, membangun market  yang sangat baik dan juga mendorong kegiatan perekonomian negara,” tutur Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Fajar Sulaeman Taman, pada kegiatan Workshop Examining a Design including a Graphic image. 

Selanjutnya, Fajar menyampaikan bahwa desain industri ini sangat menentukan harga di pasaran karena pada dasarnya, desain industri merupakan suatu proses penciptaan dan penemuan yang tidak terpisahkan dari segi – segi produk.

“Di mana mencakup perpaduan antara faktor pendukung dan mencakup segala aspek tentang bentuk atau konfigurasi susunan baik internal maupun eksternal baik yang merupakan bagian maupun keseluruhan dari sebuah benda,” terangnya. 

Oleh karena itu, potensi kreasi desain industri di Indonesia merupakan aset yang sangat berharga tidak hanya bagi produsen di tingkat lokal, namun juga merupakan pendorong perekonomian bangsa Indonesia jika dapat dikomersialisasikan dengan benar. 


Kendati demikian, untuk dapat memberikan pelindungan, diperlukan juga kemampuan pengetahuan dari para pemeriksa desain industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk bertukar informasi dengan pemeriksa Japan Patent Office (JPO) yang memiliki gambaran yang terjadi khususnya di Jepang.

Mengingat kerjasama yang cukup lama terjalin dengan baik antara kedua negara Indonesia - Jepang khususnya dibidang kekayaan intelektual untuk itu perlu dimanfaatkan capacity building antar ke dua kantor KI agar DJKI  menjadi kantor KI berkelas dunia.

Sebagai informasi, kegiatan Workshop Examining a Design including a Graphic image yang diselenggarakan pada 30 - 31 Mei 2022 ini terselenggara berkat kerja sama DJKI dengan Japan International Cooperation Agency. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya