Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti rapat bersama dengan Pemerintah Amerika Serikat, dalam hal ini United States Patent and Trademark Office (USPTO) dan United States Trade Representative (USTR), berkaitan dengan proposal yang diajukan oleh US dalam forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) terkait penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), yaitu Pathfinder Initiative Proposal on Effective Enforcement Practices Addressing the Streaming of Protected Content and Illicit Streaming Devices and Applications, Selasa, 12 September 2023.
Pada kesempatan tersebut, pihak Indonesia menyatakan setuju dalam mendukung program pathfinder yang diusungkan oleh USPTO. Hal ini juga merupakan langkah DJKI dalam melakukan penegakan hukum KI pada area streaming ilegal dan perdagangan online.
“Indonesia berencana menjadi tuan rumah dalam kegiatan diseminasi, sosialisasi pelindungan konten streaming serta aplikasi, dan perangkat streaming ilegal kepada negara negara anggota serta negara APEC,” ujar Sri Lastami Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI.
Pada kesempatan yang sama, Michelle Yang selaku perwakilan dari USTR berterima kasih atas konfirmasi dukungan yang diberikan oleh Indonesia dalam program pathfinder.
“Kami juga menerima dengan tangan terbuka untuk masukan dan saran yang diberikan terkait dengan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan Indonesia sebagai tuan rumah. Kami tidak memberikan patokan-patokan kepada negara anggota dalam melaksanakan pendekatan pelindungan KI,” ungkap Michelle.
“Selain itu, kami juga akan mengumpulkan seluruh anggota dan merencanakan bersama agenda kegiatan pathfinder pada November 2023, pembahasan termasuk usulan dalam penganggaran pelaksanaan kegiatan tersebut,” lanjutnya.
Di sisi yang sama, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti juga meminta klarifikasi terkait dengan peran USPTO dalam berbagi pengalaman dari para ahli pada kegiatan DJKI sebagai anggota pathfinder.
Menutup rapat, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo menyampaikan kesimpulan Indonesia akan mendukung dan menjadi anggota Pathfinder. Anom juga menyampaikan bahwa pembahasan rencana detail kegiatan dalam rangka penegakan hukum KI akan dibahas pada kesempatan berikutnya.
“Indonesia berkomitmen mendukung pathfinder initiative dan akan dibahas detail-detail kegiatan pada rapat selanjutnya. Jika Indonesia menjadi anggota, semoga kejahatan illegal access di bidang streaming dapat semakin dicegah,” pungkas Anom. (DMS/SAS)
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025