DJKI Berkomitmen Implementasikan Sistem Pemerintahan yang PASTI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berkomitmen untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu pada Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 Inspektorat Jenderal yang dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi UPP Tahun 2023 dan Penyusunan Rencana Kegiatan UPP Tahun 2024 pada Senin, 11 Desember 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

“Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui reformasi birokrasi,” tutur Razilu. 

Razilu menyampaikan bahwa tahun ini persentase Satuan Kerja (Satker) Berpredikat WBK/WBBM dengan diumumkan sebanyak 67 Satker telah mendapatkan predikat WBK, jika dipersentasekan maka sebanyak 58.8% dari satker yang diusulkan lolos menjadi satker berpredikat WBK.

Pada kesempatan yang sama, Sucipto selaku Sekretaris DJKI yang ikut menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pada tahun 2020, DJKI Kemenkumham telah berhasil mendapatkan Anugerah Zona Integritas dengan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

“Reformasi birokrasi dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional. Reformasi birokrasi yang dikehendaki itu adalah reformasi yang lincah dan adaptif, dan salah satunya dapat dilakukan dengan digitalisasi,” ujar Sucipto.

Namun, Sucipto juga menegaskan bahwa digitalisasi merupakan hanya sebuah alat. Sehebat apapun sistem digital yang dibangun, tidak akan bisa memberikan kepuasan masyarakat, manakala pelaku dibalik digital tersebut tidak memiliki keinginan menjadi lebih baik.

“Kalau kemudian para pelaku dibalik digital itu tidak berubah mindset-nya, maka sehebat apapun sistem digital yang dibangun itu tidak akan bisa memberikan kepuasan masyarakat atas layanan yang kita berikan,” tegasnya.

“DJKI juga banyak melakukan inovasi untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memperkecil potensi pungli, gratifikasi dan korupsi pada pelayanan DJKI. Dan salah satunya kita menerapkan sistem manajemen anti penyuapan sebagai satu sasaran dalam zona Integritas” ucap Sucipto.

Oleh karena itu, dengan berbagai upaya tersebut, Sucipto berharap agar tahun depan DJKI dapat memperoleh kembali Anugerah Zona Integritas dengan predikat WBK. (Ver/Amh)



TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

Dukung Program DJKI 2025, AKHKI Siap Tingkatkan Profesionalisme Konsultan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) pada Selasa, 18 Februari 2025, di ruang rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Pertemuan ini membahas kerja sama antara kedua belah pihak dalam mendukung program DJKI pada tahun ini.

Selasa, 18 Februari 2025

JPO Apresiasi DJKI dalam Meningkatkan Kualitas Layanan KI

Perwakilan Japan Patent Office (JPO) dari Mitsubishi UFJ Research and Consulting Co., Ltd. (MURC) mengapresiasi langkah-langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan kualitas layanan KI di pertemuan daring pada Senin, 17 Februari 2025.

Senin, 17 Februari 2025

Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. 

Senin, 17 Februari 2025

Selengkapnya