Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berkomitmen untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat.
Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu pada Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 Inspektorat Jenderal yang dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi UPP Tahun 2023 dan Penyusunan Rencana Kegiatan UPP Tahun 2024 pada Senin, 11 Desember 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.
“Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui reformasi birokrasi,” tutur Razilu.
Razilu menyampaikan bahwa tahun ini persentase Satuan Kerja (Satker) Berpredikat WBK/WBBM dengan diumumkan sebanyak 67 Satker telah mendapatkan predikat WBK, jika dipersentasekan maka sebanyak 58.8% dari satker yang diusulkan lolos menjadi satker berpredikat WBK.
Pada kesempatan yang sama, Sucipto selaku Sekretaris DJKI yang ikut menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pada tahun 2020, DJKI Kemenkumham telah berhasil mendapatkan Anugerah Zona Integritas dengan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
“Reformasi birokrasi dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional. Reformasi birokrasi yang dikehendaki itu adalah reformasi yang lincah dan adaptif, dan salah satunya dapat dilakukan dengan digitalisasi,” ujar Sucipto.
Namun, Sucipto juga menegaskan bahwa digitalisasi merupakan hanya sebuah alat. Sehebat apapun sistem digital yang dibangun, tidak akan bisa memberikan kepuasan masyarakat, manakala pelaku dibalik digital tersebut tidak memiliki keinginan menjadi lebih baik.
“Kalau kemudian para pelaku dibalik digital itu tidak berubah mindset-nya, maka sehebat apapun sistem digital yang dibangun itu tidak akan bisa memberikan kepuasan masyarakat atas layanan yang kita berikan,” tegasnya.
“DJKI juga banyak melakukan inovasi untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memperkecil potensi pungli, gratifikasi dan korupsi pada pelayanan DJKI. Dan salah satunya kita menerapkan sistem manajemen anti penyuapan sebagai satu sasaran dalam zona Integritas” ucap Sucipto.
Oleh karena itu, dengan berbagai upaya tersebut, Sucipto berharap agar tahun depan DJKI dapat memperoleh kembali Anugerah Zona Integritas dengan predikat WBK. (Ver/Amh)
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025