DJKI Berikan Sertifikasi dan Edukasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI di Medan

Medan - Dalam rangka membangun kepedulian terhadap kekayaan intelektual di pusat perbelanjaan di Kota Medan, Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan sertifikasi dan edukasi di Deli Park Mall dan Sun Plaza Mall.

“Yang paling penting dari kegiatan ini adalah bagaimana kita membangun kepedulian dari pengelola usaha baik itu tenant maupun pengelola mall agar tidak menjual barang-barang  palsu yang melanggar kekayaan intelektual,” ujar Ahmad Rifadi selaku Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa DJKI pada Rabu, 13 April 2022.

Dari sisi hukum, pengelola mall memiliki tanggung jawab untuk memastikan tempat yang dikelolanya agar tidak terjadi pelanggaran KI. Berdasarkan pasal 114 Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014, setiap orang yang mengelola tempat perdagangan yang dengan sengaja membiarkan dan mengetahui penjualan barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait maka dapat dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00.

“Majelis Ulama Indonesia juga pernah mengeluarkan fatwa pada 2005 yang intinya adalah jika pengelola melakukan pembiaran tindakan pelanggaran KI maka itu dilarang oleh agama”, tambah Rifadi.

Sementara itu, pihak mall mendukung penuh kegiatan ini sebab mereka juga tidak ingin nama baik perusahaan tercoreng. Mereka juga telah melakukan penyaringan dan antisipasi untuk memastikan tenant hanya menjual barang-barang legal.



“Kami juga tidak ingin brand kami Podomoro jatuh juga karena hal itu. Kami juga sudah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masuknya barang palsu di tempat kami,” kata Mustaf sebagai General Affair Deli Park Mall.

Sementara itu, kegiatan Sertifikasi Mall merupakan salah satu program unggulan DJKI di 2022. Sepanjang tahun ini, DJKI akan mengunjungi dan memberikan edukasi pada mal-mal di seluruh Indonesia.



Sebelum Medan, DJKI melakukan kegiatan pencegahan di pusat perbelanjaan Maluku Utara dan Sulawesi Selatan. Kegiatan dilaksanakan di Jatiland Mall dan Muara Mall, Ternate serta dilanjutkan dengan edukasi pada pusat perbelanjaan di Kota Makassar. DJKI terus berkomitmen menjangkau lebih banyak lagi pemangku kepentingan untuk diberikan edukasi dan pemahaman KI sehingga angka pelanggaran KI di Indonesia dapat menurun. (kad/


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Mantapkan Langkah Digitalisasi KI di Forum WIPO, DJKI Siap Terapkan WIPO Connect

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Kegiatan yang terselenggara di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) Jenewa tersebut membahas beragam topik penting seputar transformasi digital di bidang kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya