DJKI Berikan Pelayanan KI Terbaik melalui Sistem Teknologi Informasi

Yogyakarta - Untuk mewujudkan Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Berkelas Dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan guna memberikan kemudahan kepada pengguna layanan KI. 

Di tahun 2023, Direktorat Teknologi Informasi KI telah mensukseskan program unggulan melalui inovasi Persetujuan Otomatis Permohonan Merek (POP Merek) untuk tiga layanan pasca permohonan perpanjangan pelindungan merek, pencatatan lisensi, dan petikan sertifikat. Di mana prosesnya hanya memangkas waktu kurang dari 10 menit saja. 

Hal tersebut disampaikan oleh Budhi Pratomo Mahardiko selaku Koordinator Pengembangan Sistem Informasi KI yang mewakili Direktur Teknologi Informasi KI pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta pada Kamis, 7 November 2023. 

“Tidak hanya itu, kami juga telah meraih Sertifikasi ISO 27000 untuk keamanan sistem, Sertifikasi ISO 20000-1 untuk layanan teknologi informasi, pembangunan data warehouse dan SOC, serta peningkatan pemanfaatan IP Marketplace, Artificial Intelligence,” ungkap Budhi.

Lebih lanjut, Budhi juga menyampaikan bahwa Direktorat Teknologi Informasi KI telah mengelola Learning Management System (LMS) Trademark. Di mana ini merupakan platform yang bermanfaat bagi pemeriksa merek untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang merek melalui pembelajaran online.

“Selain itu, Direktorat Teknologi Informasi KI berhasil menghubungkan koneksi LPSE dengan data merek DJKI melalui media Application Programming Interface (API),” tutur Budhi.

Pencapaian - pencapaian tersebut merupakan bukti nyata DJKI dalam memberikan pelayanan KI terbaik kepada masyarakat. Namun, DJKI pun tetap memerlukan bantuan stakeholder terkait yang tersebar di seluruh Indonesia untuk dapat mewujudkan pelayanan KI terbaik kepada masyarakat melalui teknologi informasi. 

“Kami terus melaksanakan pendampingan dan diseminasi terkait penggunaan aplikasi layanan KI yang ada melalui Kegiatan Penguatan Layanan Sistem Teknologi Informasi untuk Kantor Wilayah, Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah,” pungkas Budhi. (Ver/Dit)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya