Palangka Raya - Sejumlah mahasiswa dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Palangka Raya mengikuti sesi konsultasi langsung dengan para petugas layanan kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Universitas Palangka Raya pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Cucu Damayanti, pemilik merek produk UMKM “Badjenta” mengaku lebih percaya diri dalam mempromosikan produk setelah mereknya terdaftar di DJKI.
“Saya sudah mendaftarkan merek saya. Ada rasa lebih tenang setelah sudah terdaftar. Saya jadi percaya diri karena usaha saya sudah diakui dan untuk promosi jadi lebih enak,” ujar Cucu saat melakukan konsultasi.
Selain Cucu, Lamria Simamora dari Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya mengatakan bahwa layanan konsultasi yang diberikan DJKI dapat membantunya lebih memahami soal kekayaan intelektual, terutama soal pencatatan jurnal.
“Saya jadi tahu kalau jurnal masuk ke jenis ciptaan apa dan cara pencatatannya bagaimana. Lewat konsultasi ini jadi tahu karena sebelumnya sama sekali tidak paham soal kekayaan intelektual,” terang Lamria.
Lamria melanjutkan, ia ingin segera mencatatkan jurnalnya setelah mendapatkan penjelasan dari petugas layanan konsultasi.
Farul, mahasiswa Universitas Palangka Raya juga memiliki pengalaman serupa. Ia belum memahami soal pelindungan kekayaan intelektual dan ingin tahu lebh jauh soal pendaftaran merek.
“Tadi sempat nanya soal merek dan logo. Petugasnya menjelaskan bahwa dalam kelas yang sama dapat didaftarkan banyak merek asal ada pembeda pada nama merek yang didaftarkan,” terang mahasiswa jurusan Administrasi Negara tersebut.
Layanan konsultasi yang diberikan kepada para mahasiswa dan mahasiswi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini diadakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kumham Goes To Campus yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan diskusi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dengan para civitas akademika.
Kumham Goes To Campus di Palangka Raya merupakan pelaksanaan kegiatan ketiga yang selanjutnya akan digelar di kota Kupang dan Bali (syl/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025