DJKI Berikan Konsultasi KI Hingga Ujung Timur Indonesia

Sorong - Hari pertama penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Kota Sorong, Papua Barat mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat setempat.

Febriyani, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal mengaku sangat terbantu dengan adanya konsultasi tatap muka seperti ini dan berharap kegiatan MIC dapat terus dilakukan karena menurutnya masih banyak potensi kekayaan intelektual (KI) yang dimiliki oleh Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat.



"Saya pelaku UMKM dengan produk kerajinan tangan, batik, dan tenun. Saya datang ke sini untuk berkonsultasi terkait hak cipta dan merek atas produk-produk tersebut. Melalui konsultasi ini saya bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai pendaftaran merek dan hak cipta yang sebelumnya saya tidak ketahui sama sekali," jelas Febriyani pada sesi konsultasi.

Mengamini pendapat tersebut, Dance Ulimpa, seorang seniman dan produsen batik khas Suku Moi, Sorong pun turut merasa terbantu dengan adanya kegiatan MIC, terutama untuk membantu pengajuan pendaftaran desain industri produk miliknya.

“Saya belum paham sama sekali mengenai pendaftaran desain industri. Karena itu, saya datang ke sini untuk dapat dipandu secara langsung dari awal agar produk batik saya dapat terlindungi dan tidak ditiru sembarangan oleh pihak lain,” ujar Dance.


“Saya berharap kegiatan ini dapat dibuka lebih luas untuk masyarakat masyarakat karena di sini banyak anak-anak seniman yang punya karya, misalnya di bidang seni suara, seni lukis, musik, dan lainnya,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Achmad Djunaedi menuturkan bahwa salah satu kendala permohonan KI di Papua Barat adalah masih rendahnya pengetahuan masyarakat seputar tata cara pengajuan permohonan KI dan jaringan internet yang kurang baik. 

"Masih banyak KI yang dapat digali di Papua Barat, terutama hak cipta karena di sini banyak seniman. Untuk itu, kegiatan MIC yang merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap KI," ujar Djunaedi.

Adapun pada minggu ini rangkaian kegiatan MIC serentak dilakukan di 3 (tiga) kota di Indonesia, yaitu Semarang, Bengkulu, dan Sorong. Penyelenggaraan MIC di Sorong dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 22 Juni 2022 bertempat di Hotel Vega. Selain berkonsultasi tatap muka dengan para ahli kekayaan intelektual dari DJKI, masyarakat juga dapat mengikuti sosialisasi dan diseminasi KI. (SYL/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya