DJKI Berikan Hak Cipta Aplikasi Dashbord Lancang Kuning Milik Polda Riau

Riau - Pelaksana harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plh. Dirjen KI) Daulat P. Silitonga menyerahkan surat pencatatan hak cipta aplikasi Dashbord Lancang Kuning kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Surat pencatatan hak cipta tersebut diberikan saat acara peresmian Gedung Mapolda Riau oleh Kapolri Idham Aziz pada 18 Desember 2020 yang berlokasi di Jalan Pattimura No.13, Pekanbaru.

Daulat mengatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu institusi yang menghargai hasil karya cipta.

“Dengan dicatatkannya aplikasi Dashbord Lancang Kuning yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya, menandakan bahwa para pimpinan di institusi Polri sangat peduli akan pelindungan kekayaan intelektual,” ucap Daulat.

Aplikasi Dashbord Lancang Kuning ini digunakan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan kini telah diterapkan di 11 Polda se-Indonesia yang rawan kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, di tempat yang berbeda, Plh. Dirjen KI Daulat didampingi Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli juga memberikan sertifikat merek kepada pelaku usaha kecil menengah di Pekanbaru.

Menurut Nofli, pelaku usaha perlu mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah persaingan usaha tidak sehat.

“Selain itu, merek terdaftar juga dapat meningkatkan daya saing dari produk yang dihasilkan, karena yang dilihat masyarakat sebelum membeli barang itu biasanya mereknya dulu,” ungkap Nofli saat ditemui di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya