DJKI Berikan 3 Sertifikat Kekayaan Intelektual Kepada BIN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan tiga (3) sertifikat merek kepada Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN) pada hari Jumat (20/8/2021).

Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris kepada Deputi Ekonomi BIN, Made Kartika Jaya. Pada penyerahan tersebut, Dirjen KI didampingi oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli; Direktur TI KI, Sucipto.

Adapun tiga (3) sertifikat yang diberikan tersebut yaitu, Pertama, merek Badan Intelijen Negara Republik Indonesia dengan nomor pendaftaran IDM000619537. Kedua, Sekolah Tinggi Intelijen Negara yang terdaftar dengan nomor IDM000619535. Terakhir, Velox Et Exactus Devoted Loyal Solid Spirit dengan nomor pendaftaran IDM000619536.

Freddy Harris sangat mengapresiasi BIN selaku institusi pemerintah yang telah mendaftarkan kekayaan intelektualnya (KI), dalam hal ini merek.

Ia mengatakan bahwa kesadaran hukum akan pelindungan KI itu menjadi sangat penting sekali, baik itu hak cipta, merek maupun paten sebagai bentuk upaya untuk melindungi hasil karya cipta seseorang ataupun kelompok dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran pelindungan KI tidak saja hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk kementerian lembaga pemerintah,” kata Freddy saat ditemui di Kantor Pusat BIN.

Freddy berharap dari pendaftaran merek yang dilakukan BIN dapat membuka sinergi yang lebih luas lagi dengan institusi pemerintahan lain guna mensosialisasikan pentingnya pelindungan KI.


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya