DJKI Berikan 3 Sertifikat Kekayaan Intelektual Kepada BIN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan tiga (3) sertifikat merek kepada Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN) pada hari Jumat (20/8/2021).

Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris kepada Deputi Ekonomi BIN, Made Kartika Jaya. Pada penyerahan tersebut, Dirjen KI didampingi oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli; Direktur TI KI, Sucipto.

Adapun tiga (3) sertifikat yang diberikan tersebut yaitu, Pertama, merek Badan Intelijen Negara Republik Indonesia dengan nomor pendaftaran IDM000619537. Kedua, Sekolah Tinggi Intelijen Negara yang terdaftar dengan nomor IDM000619535. Terakhir, Velox Et Exactus Devoted Loyal Solid Spirit dengan nomor pendaftaran IDM000619536.

Freddy Harris sangat mengapresiasi BIN selaku institusi pemerintah yang telah mendaftarkan kekayaan intelektualnya (KI), dalam hal ini merek.

Ia mengatakan bahwa kesadaran hukum akan pelindungan KI itu menjadi sangat penting sekali, baik itu hak cipta, merek maupun paten sebagai bentuk upaya untuk melindungi hasil karya cipta seseorang ataupun kelompok dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran pelindungan KI tidak saja hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk kementerian lembaga pemerintah,” kata Freddy saat ditemui di Kantor Pusat BIN.

Freddy berharap dari pendaftaran merek yang dilakukan BIN dapat membuka sinergi yang lebih luas lagi dengan institusi pemerintahan lain guna mensosialisasikan pentingnya pelindungan KI.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

Selengkapnya