DJKI Beri Pendampingan Pembuatan Dokumen Paten Untuk Para Inventor di Surabaya

Surabaya - Untuk meningkatkan jumlah permohonan paten domestik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang melalukan pendampingan kepada para inventor yang permohonannya akan masuk ketahap pemeriksaan substantif.

Tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk meminimalisir kesalahan dalam dokumen paten yang diajukan, sehingga memiliki peluang besar untuk diberikan hak patennya.

Kegiatan yang bertajuk Workshop Peningkatan Penyelesaian Substantif Paten dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dan Pelaku Usaha ini di selenggarakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur selama dua hari dari mulai tanggal 11 sampai 12 Maret 2020.

Kegiatan ini selaras dengan komitmen DJKI yang ingin meningkatkan paten dalam negeri, khususnya yang berasal dari dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia. Mengingat kekayaan intelektual yang dihasilkan universitas merupakan salah satu aset bangsa, dimana perguruan tinggi menyimpan banyak potensi kreator dan inovator.

Hal ini dilakukan mengingat permohonan paten yang berasal dari dalam negeri masih terbilang rendah, sebaliknya permohonan paten di Indonesia didominasi oleh paten luar negeri.

Dengan adanya pendampingan oleh pemeriksa paten madya ini, diharapkan para inventor dapat membuat dokumen paten yang sesuai dengan format yang berlaku dan meminimalisirnya tertolaknya suatu paten.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya