DJKI Beri Pemahaman Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual Kepada UMKM Nasional

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) pada acara Temu Bisnis Nasional Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang diselenggarakan Universitas Gadjah Mada di Grha Sabha Pramana, Rabu (16/10/2019).

UMKM merupakan salah satu pilar penguatan ekonomi nasional. Peran UMKM dapat mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan stabilitas nasional.

Untuk menjaga kelangsungan bisnis tersebut, para pelaku UMKM perlu melindungi hak kekayaan intelektualnya serta mengetahui bagaimana mengurus pendaftarannya.

Dalam acara yang berlangsung selama dua hari ini, DJKI memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM terkait pentingnya melindungi KI, mulai dari merek, hak cipta, desain industri, dan paten.

Hal ini dilakukan sebagai upaya DJKI membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam melindungi hak kekayaan intelektualnya.

Antusias pelaku usaha UMKM pada gelaran ini sangat besar terhadap persoalan hak kekayaan intelektual, terbukti booth DJKI ramai dikunjungi.

Hadirnya DJKI pada acara Temu Bisnis Nasional UMKM ini diharapkan dapat membantu dan berNasional bagi peserta pelaku usaha untuk lebih peduli terhadap pelindungan kekayaan intelektual.
 

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya