Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berhasil mendapatkan penghargaan pada ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2024. Peraihan Bronze Award pada kategori "Owned Media (E-Magazine) diberikan atas Buletin Media HKI Volume 3 Tahun V/2023.
Pada kesempatan ini, penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto yang sekaligus bertindak sebagai pengampu penyusunan Media HKI.
"Penghargaan yang dicapai dan didapatkan ini adalah bagian untuk meningkatkan komitmen pelayanan publik kepada masyarakat, salah satunya dengan penyebaran informasi melalui Media HKI," jelas Sucipto pada acara Puncak Penyerahan Penghargaan PRIA 2024 di Hotel Aston Denpasar, Bali pada Kamis, 7 Maret 2024.
Media HKI adalah majalah triwulan yang diterbitkan oleh DJKI yang terdiri dari 14 rubrik. Selain menginformasikan tentang layanan, kebijakan, isu, serta agenda DJKI, Media HKI juga ingin memberikan edukasi tentang hukum kekayaan intelektual secara sederhana, populer, kreatif, dan menarik sehingga bisa diterima oleh masyarakat yang lebih luas.
"Ini adalah suatu ajang yang menjadi motivasi kita untuk mewujudkan kemudahan pelayanan publik dalam menyebarkan informasi didasari oleh niat kita dalam melayani masyarakat. Semoga ke depannya Media HKI dapat ditingkatkan secaraoutput sehingga selanjutnya dapat meraih posisi yang lebih gemilang," lanjutnya.
PRIA merupakan ajang kompetisi yang menilai kinerja kehumasan di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perusahaan swasta nasional, multinasional, BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, hingga perguruan tinggi.
Tahun ini merupakan tahun kesembilan penyelenggaraan PRIA yang telah diikuti oleh 190 institusi dengan 694 entri yang terentang dari kategori Owned Media, Kanal Digital, Manajemen Krisis, Laporan Tahunan, Program PR, Departemen PR, hingga Komunikasi CSR.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025