DJKI Bentuk Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia merupakan instansi pembina jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual (KI), yang meliputi pemeriksa paten, pemeriksa merek, pemeriksa desain industri, serta analis KI. Oleh karena itu, DJKI memiliki beberapa kewajiban dan salah satunya adalah memfasilitasi pembentukan organisasi profesi. 

“Pembentukan organisasi profesi diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023, sehingga kami berharap organisasi jabatan fungsional di bidang KI dapat segera dibentuk guna meningkatkan profesionalisme pegawai,” ujar Plt. Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto.

Hal tersebut disampaikan Anggoro dalam pembukaan kegiatan Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual dalam Rangka Musyawarah Nasional Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI), yang diselenggarakan di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk pada Selasa, 19 November 2024.

Anggoro juga berpesan agar pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional ini dapat sejalan dengan tujuan utama DJKI untuk menjadi World Class IP Office. “Saya menghimbau agar nantinya IPAKI ini memiliki anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART), struktur pengurus, serta kelengkapan organisasi lainnya yang jelas, sehingga setelah terbentuk dapat memiliki program yang mampu mengakselerasi visi DJKI serta tujuan bersama para anggotanya,” tambahnya.

Sebagai bentuk penguatan bagi para calon pengurus dan anggota IPAKI, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari organisasi profesi jabatan fungsional lainnya seperti Perwakilan Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Perwakilan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Perwakilan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) serta Perwakilan dari Perkumpulan Analis Imigrasi Indonesia (PERANIM).

Idris Yushardy, Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia DJKI, menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan ini tidak hanya menghadirkan materi dari para narasumber, tetapi juga akan berfokus pada beberapa agenda utama, seperti pengenalan Calon Ketua IPAKI Indonesia, proses pemilihan dan pengukuhan Ketua IPAKI Indonesia, serta pembentukan struktur organisasi, penentuan tugas dan fungsi, serta penyusunan rencana kerja organisasi.

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya