Yogyakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan pelatihan keterampilan nonteknis (soft skill) kepada Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Rapat Koordinasi RuKI pada 11 s.d. 13 April 2023 secara hybrid di Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center dan melalui aplikasi Zoom.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini terdiri dari sesi public speaking, storytelling serta strategi pendekatan psikologis anak usia sekolah.
“Diharapkan bekal ini nantinya dapat mendukung tugas RuKI untuk menanamkan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran anak usia dini tentang KI sehingga menciptakan semangat berkarya dan berinovasi,” tutur Sri Lastami.
DJKI Mengajar merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dimulai pada tahun 2022 dan telah sukses diselenggarakan secara serentak di 33 provinsi Indonesia.
Selain sukses mengajarkan kekayaan intelektual kepada 5.000 pelajar Indonesia, program ini telah menciptakan setidaknya 346 relawan yang terdiri dari pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang selanjutnya dikenal dengan RuKI.
Menurut Sri Lastami, RuKI tidak boleh terhenti pada DJKI Mengajar 2022 namun harus dibimbing secara berkelanjutan dan disiapkan dengan baik sebagai aset tenaga pengajar KI yang kompeten untuk program selanjutnya.
“Karena sebentar lagi Indonesia akan meluncurkan Indonesia IP Academy dan RuKI akan menjadi bagian yang sangat penting dalam menyukseskan program tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa DJKI Mengajar, RuKI dan Indonesia IP Academy ini merupakan beberapa cikal bakal dari keberhasilan kreativitas tanpa batas generasi penerus bangsa.
“Membangun sumber daya manusia melalui edukasi sejak dini memang tidak akan langsung terlihat manfaatnya. Namun, saya yakin langkah ini akan menciptakan generasi emas di tahun 2045 yang mampu meningkatkan perekonomian negara karena paham dan sadar akan urgensi KI,” tegas Sri Lastami.
Oleh karenanya, pada kesempatan kali ini juga akan diadakan rapat koordinasi RuKI untuk menghasilkan suatu rekomendasi beberapa kebijakan umum terkait tata kerja RuKI.
Terakhir, Sri Lastami berharap kegiatan ini dapat semakin mengasah kemampuan dan semangat RuKI untuk menyukseskan seluruh program DJKI sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi negara. (AMO/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025