DJKI Bantu Mediasi Sengketa Lagu Payung Hitam Berakhir Damai

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mendamaikan pihak yang bersengketa melalui mediasi terkait dugaan atas tindak pidana hak cipta lagu Payung Hitam.

Sebelumnya, DJKI menerima laporan pengaduan yang tercatat dengan nomor: HKI.7.KP.08.01.01.01.12.LP pada tanggal 23 Februari 2021 lalu.

Pemohon yang bernama Puji Rahaesita yang juga merupakan pemilik dan pemegang hak cipta lagu Payung Hitam menyatakan bahwa lagunya tersebut dinyanyikan, dicover dan diunggah di channel youtube milik JayMultimedia tanpa ijin.

Menindaklanjuti aduan tersebut, DJKI Kemenkumham melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengekta kemudian mengupayakan mediasi dalam menyelesaikan perkara dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa pada Rabu (15/9/2021) ber tempat di Lapas Kelas II B Tegal, Jawa Tengah.

“Mediasi merupakan penyelesaian paling baik dalam sebuah perkara. Dalam rangka penegakan hukum kekayaan intelektual ini, upaya pidana adalah upaya terakhir,” kata Noprizal selaku Kepala Seksi Penyelesaian Sengketa Alternatif Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa saat dihubungi via telepon pada Kamis (16/9/2021).

Menurutnya, karena langkah pidana tidak memberikan manfaat ekonomi kepada korban.

Selanjutnya, kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Mediasi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan para saksi.

Upaya mediasi Ini merupakan langkah baik dan positif yang dilakukan DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Dengan terselesaikannya perkara tersebut, diharapkan ke depan tidak akan timbul permasalahan di kemudian hari.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya