DJKI Bantu Inventor Sumatera Utara Dalam Meningkatkan Permohonan Paten

Medan - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara tengah mengadakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di Hotel Grand Mercure, Medan dari tanggal 7 s.d 10 November 2022. 

Slamet Riyadi selaku Koordinator Permohonan dan Publikasi menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini agar tersedia dokumen permohonan paten yang sudah tersusun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Selain itu kegiatan ini juga untuk memberikan layanan terbaik kepada para inventor dalam menyempurnakan permohonan paten,” jelas Slamet. 

Slamet mengharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik supaya kedepannya dapat lebih bersemangat dalam mengajukan permohonan paten.

Pada kesempatan yang sama Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara , Imam Suyudi menyampaikan bahwa minimnya permohonan paten di Sumatera Utara yaitu sebanyak 36 paten yang baru terdaftar, maka dari itu diharapkan kegiatan ini dapat memberikan fasilitas kepada para pemohon paten di Sumatera Utara. 

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini akan lebih meningkatkan permohonan paten sehingga, nanti akan menjadi kebanggaan dari kami Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara,” harap Imam. 

Selanjutnya, Imam juga mengatakan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan kemudahan dan solusi dalam menyelesaikan permasalahan dalam penyelesaian permohonan paten. 

“Sehingga kegiatan ini dapat  membuahkan hasil dan menyelesaikan permasalah yg ada di universitas sumatera utara dalam penyelesaian paten,” kata Imam.

Sebagai tambahan informasi, Medan merupakan kota ke-11 penyelenggaraan kegiatan ini setelah sebelumnya dilaksanakan di Semarang, Surabaya, Pekanbaru, Kupang, Samarinda, Padang, Manado, Makassar, Lombok, dan Solo. (ahz/daw)

 



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya