DJKI Bangun Sistem Kekayaan Intelektual dengan Kerja Sama

Yogyakarta - Pelindungan kekayaan intelektual (KI) tidak lepas dari peran kerja sama antar semua pemangku kepentingan dalam membangun dan memajukan sistem KI di Indonesia. Sistem KI yang aktual akan membantu pemerintah menghadapi tantangan dan inovasi dalam pelindungan dan pemanfaatan KI.  

Guna mengoptimalkan pelindungan dan penegakan hukum KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Kerja Sama dan Edukasi (KSE) mengadakan Rapat Koordinasi dan Monitoring dengan Mitra Dalam Negeri Tahun 2024 pada 13–16 Agustus 2024 di Hotel Harper, Yogyakarta.

Dalam sambutan Direktur Jenderal KI yang diwakili oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon menyatakan membangun sistem KI di Indonesia ini perlu dilakukan bersama-sama.

“Kerja sama dengan mitra dalam negeri ini sangatlah penting untuk menemukan berbagai solusi dalam merumuskan langkah strategis membangun sistem KI yang semakin baik,” ungkap Yasmon.

Yasmon berharap kegiatan ini mampu menghasilkan output dan outcome yang nyata dan bermanfaat bagi DJKI salah satunya dalam memberikan edukasi mengenai pelindungan dan penegakan hukum KI maupun bagi masyarakat luas dalam pemanfaatan bidang KI. 

“Berbagai topik akan dibahas bersama pihak-pihak terkait guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan juga meningkatkan inovasi kerja sama dan edukasi KI menuju DJKI sebagai world class intellectual property (IP) office,” sambungnya.

Senada dengan Yasmon, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta Agung Rektono Seto menyampaikan pentingnya kolaborasi untuk mendorong inovasi pelindungan KI.

“Perkembangan teknologi saat ini yang begitu pesat, mendorong berbagai lini kehidupan menuju otomasi dan kebutuhan akan pertukaran data dalam teknologi. Maka dengan berbagai kerja sama yang telah terjalin, kami berharap semakin mendorong inovasi-inovasi baru yang tercipta serta mengoptimalkan pelindungan KI,” ungkap Agung.

Agung juga memaparkan bahwa saat ini di Daerah Istimewa Yogyakarta telah terjalin kerja sama pelindungan dan pemanfaatan KI dengan 14 perguruan tinggi dan satu pemerintah daerah. 

"Tahun ini kami berupaya untuk mendorong kembali kerja sama dengan empat universitas, yaitu UIN Sunan Kalijaga, Universitas Sarjana Wiyata, Universitas PGRI Yogyakarta, Universitas Kristen Duta Wacana, dan Polda DIY," tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, peserta kegiatan ini berjumlah 120 orang terdiri dari pegawai Direktorat Kerja Sama dan Edukasi serta dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara, Tokopedia, Bank Mandiri,  Youtube, dan Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual. (DMS/SYL)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi Kantor Wilayah Sumatera Selatan Terkait Layanan dan Pelaporan Capaian Kinerja

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya