DJKI Bahas Tim Ahli Indikasi Geografis

Jakarta - Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis (IG) ditegaskan bahwa Tim Ahli IG memiliki tugas dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen deskripsi IG, serta melakukan pengawasan terhadap pemakaian IG terdaftar. Keberadaan tim ahli ini sangat diperlukan dalam mendukung peningkatkan pelindungan IG di berbagai daerah di Indonesia.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis beserta jajaran melakukan rapat pembahasan mengenai posisi strategis tim ahli IG ini pada Selasa 12 September 2023 di gedung eks Sentra Mulia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyatakan bahwa Indonesia memiliki keragaman dan potensi ekonomi IG yang besar. “Saat ini Indonesia sudah memiliki 132 IG Terdaftar yang jumlahnya akan terus meningkat. Sehingga salah satu langkah penting yang harus dipersiapkan adalah mencari pakar yang kompeten untuk memperkuat Tim Ahli IG,” ujar Min.

Sebagai informasi, Tim Ahli IG adalah tim independen yang terdiri atas orang yang memiliki keahlian yang melakukan penilaian mengenai Dokumen Deskripsi IG dan memberikan pertimbangan/rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM sehubungan dengan pendaftaran, pengubahan, pembatalan, pembinaan teknis dan/atau pengawasan IG nasional. (DMS/GWP)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya