Jakarta - Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis (IG) ditegaskan bahwa Tim Ahli IG memiliki tugas dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen deskripsi IG, serta melakukan pengawasan terhadap pemakaian IG terdaftar. Keberadaan tim ahli ini sangat diperlukan dalam mendukung peningkatkan pelindungan IG di berbagai daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis beserta jajaran melakukan rapat pembahasan mengenai posisi strategis tim ahli IG ini pada Selasa 12 September 2023 di gedung eks Sentra Mulia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyatakan bahwa Indonesia memiliki keragaman dan potensi ekonomi IG yang besar. “Saat ini Indonesia sudah memiliki 132 IG Terdaftar yang jumlahnya akan terus meningkat. Sehingga salah satu langkah penting yang harus dipersiapkan adalah mencari pakar yang kompeten untuk memperkuat Tim Ahli IG,” ujar Min.
Sebagai informasi, Tim Ahli IG adalah tim independen yang terdiri atas orang yang memiliki keahlian yang melakukan penilaian mengenai Dokumen Deskripsi IG dan memberikan pertimbangan/rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM sehubungan dengan pendaftaran, pengubahan, pembatalan, pembinaan teknis dan/atau pengawasan IG nasional. (DMS/GWP)
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025