Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen memimpin rencana strategis (renstra) untuk lima tahun mendatang untuk memastikan langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menuju kantor KI berkelas dunia berjalan lancar.
“Melalui kegiatan ini kita berharap bahwa akan ada rencana tindak lanjut serta eksekusi yang efektif guna menyukseskan dan menuntaskan pelaksanaan renstra DJKI 2020-2024 serta menyusun kebijakan dan program yang sesuai dan tepat sasaran serta beriringan dengan kondisi aktual Kekayaan Intelektual saat ini,” ujar Min di Ruang Rapat Dirjen KI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024.
Min melanjutkan bahwa pihaknya berharap segenap masukan dari para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI serta para peserta rapat terkait rekomendasi dalam menyusun kebijakan KI selama periode lima tahun ke depan yang sesuai dengan kebijakan nasional pemerintah yang akan disusun sebagai bagian dari RPJMN 2025-2029 guna mempersiapkan visi menuju Indonesia Emas 2045.
Pada rapat ini dibahas target dan capaian yang telah DJKI selama 2020-2024 serta target dan capaian yang ingin diraih organisasi pada lima tahun ke depan. Didiskusikan pula program-program rekomendasi untuk dijalankan pada 2024-2029, misalnya seperti Patent Examiners Go To Campus untuk meningkatkan permohonan dan penyelesaian permohonan paten, dan DJKI Mendengar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual.
“Selain itu melalui kegiatan ini juga kita dapat mempersiapkan dokumen kebijakan KI yang dapat mendorong tema pembangunan nasional 2024 yaitu ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” katanya.
Sebelumnya, DJKI telah menggelar Review Renstra 2020-2024 bersama para pegawai di bidang teknis internal untuk mengidentifikasi kendala/hambatan yang muncul selama implementasi program dan kegiatan yang tertuang dalam renstra, selain itu juga melihat isu-isu strategis.
Rapat kali ini dihadiri Sekretaris DJKI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Teknologi Informasi KI, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025