Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 Program Kekayaan Intelektual (KI).
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid bersama Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia dilakukan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam menghasilkan kinerja terbaik bagi Kemenkumham.
“Tahun 2024 telah ditetapkan menjadi tahun tematik Indikasi Geografis (IG), untuk itu kita harus menyukseskan tahun tematik ini yang mengusung tema Cinta dan Bangga Produk IG Indonesia,” ujar Direktur Jenderal KI Min Usihen pada Selasa, 20 Februari 2024.
Pada kegiatan ini disampaikan bahwa pada tahun 2024 Kanwil Kemenkumham khususnya terkait layanan KI di wilayah akan melaksanakan dua ketentuan. Pertama, Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi (Renaksi) Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
Renaksi tersebut menitikberatkan pada rendahnya pemahaman masyarakat atas IG yang berdampak pada rendahnya permohonan IG. Oleh karena itu, masing-masing unit kerja di DJKI memberikan paparan petunjuk terkait pemetaan potensi permohonan KI di seluruh Indonesia.
Kedua, target kinerja program KI yang merupakan hasil pembahasan dari rapat koordinasi teknis layanan KI di Kanwil Kemenkumham yang terdiri dari beberapa program KI seperti mempercepat permohonan merek kolektif melalui one village one brand (OVOB).
Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkumham juga harus berkolaborasi dengan stakeholder di wilayah untuk menyebarluaskan pemahaman potensi KI dan meningkatkan permohonan dan pemahaman masyarakat serta aparat penegak hukum (APH) khususnya di bidang Paten dan Desain Industri.
“Kami berharap di tahun ini tetap semangat dalam pemenuhan rencana aksi dan target kinerja juga seluruh program kerja KI yang turun ke Kanwil Kemenkumham,” pungkas Min. (CAN/VER)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025