Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan dengan American Chambers of Commerce (Amcham) Indonesia di Kantor DJKI Jakarta pada Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas perkembangan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
"Progressnya saat ini RUU sudah ke luar dari DJKI dan saat ini ada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI. Nantinya Kemensetneg akan membuat surat Presiden yang ditujukan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan pembahasan terkait RUU tersebut," jelas Subkoordinator Pertimbangan Hukum dan Litigasi Lily Evelina.
Lily menjelaskan bahwa pihak Amcham cukup concern dengan kemajuan pembahasan RUU ini untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terakomodasi dalam RUU.
"Amcham merupakan perwakilan dari pihak industri khususnya dalam hal ini yang punya kepentingan terkait dengan paten. Ke depan, akan ada pembahasan lebih lanjut dengan Amcham," lanjutnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Bambang Sagitanto selaku Analis Hukum Madya menerangkan bahwa tujuan penyusunan RUU Paten adalah untuk mengatasi isu-isu pada pelayanan paten yang mencakup proses pemeriksaan substantif, perubahan data permohonan, dan biaya tahunan.
"Arah perubahan regulasi, yaitu untuk mendorong inovasi nasional dengan peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) di mana akan membuka kesempatan perolehan hak paten untuk semua bidang teknologi, hingga keringanan biaya bagi UMKM," pungkasnya. (Syl/Dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025