DJKI Bahas Perkembangan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual dengan MIAP

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membahas pentingnya penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) dengan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) di Ruang Rapat Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 25 Juli 2022. 

“Adanya diseminasi dan sosialisasi KI yang saat ini sedang gencar dilakukan harus dibarengi dengan penegakan hukum yang kuat,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo. 


Anom mengatakan bahwa penegakan hukum sama pentingnya dengan diseminasi dan sosialisasi KI, karena masyarakat dapat memahami KI dengan merasakan langsung dampak dari penegakan hukum tersebut sehingga menimbulkan kepercayaan masyarakat untuk melindungi KI-nya. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari P. Kusumah mengatakan bahwa perkembangan penegakan hukum KI saat ini dapat dilihat dari 2 (dua) aspek yaitu akses dan komunikasi yang baik. 

“Yang dimaksud dari aksesnya adalah saat ini apabila hendak melakukan pengaduan sudah dimudahkan terdapat kanal-kanal layanan pengaduan serta komunikasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga sudah baik karena PPNS saat ini juga lebih proaktif,” tutur Justi. 

MIAP sendiri merupakan organisasi yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dan memerangi kasus pemalsuan dengan bekerja sama dengan pihak berwenang, serta meningkatkan kesadaran publik, perlindungan konsumen melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi. 

Menurut Justi, MIAP juga berperan aktif dalam misi mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) dengan memberikan masukan kepada pihak The Office of the United States Trade Representative (USTR) bahwa Indonesia telah bekerja keras dalam melakukan upaya penegakan hukum.


“Kami juga hadir sebagai pihak swasta untuk menjadi narasumber saat peraturan sistem rekordasi dibuat,” kata Justi.  
Harapannya, bersama-sama Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI dan MIAP dapat mengupayakan yang terbaik dalam menegakan hukum KI agar semakin efektif, serta memberantas barang-barang palsu hingga dapat  mengeluarkan Indonesia dari PWL. (CAN/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya