DJKI Bahas Perjanjian Kerja Sama dengan Jepang untuk Indikasi Geografis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Agenda The 3nd Sub Committee Meeting on Intellectual Property dalam forum Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang diselenggarakan pada 27 Juli 2020 melalui Zoom. Pertemuan ini membahas pasal yang mengatur tentang kerja sama kedua negara terkait Indikasi Geografis.

“Saya harap diskusi kita hari ini akan menghasilkan persetujuan yang mendorong kemajuan yang baik bagi kedua negara,” ujar Daulat P. Silitonga, Direktur Kerja Sama Dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI dalam sambutannya.

Pertemuan ini masih akan membahas kelanjutan pembahasan pasal-pasal dalam pelindungan Indikasi Geografis di kedua negara pada 29 Juli 2020. IJEPA dibangun untuk menjalin hubungan ekonomi yang lebih erat melalui kerja sama untuk peningkatan kapasitas, liberalisasi, promosi dan fasilitasi perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Unsur-unsur utama perjanjian pada prinsip IJEPA antara lain adalah Perdagangan Barang, Perdagangan Jasa, Prosedur Kepabeanan, Investasi, Kompetisi dan termasuk Kekayaan Intelektual.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya