DJKI Bahas Perjanjian Kerja Sama dengan Jepang untuk Indikasi Geografis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Agenda The 3nd Sub Committee Meeting on Intellectual Property dalam forum Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang diselenggarakan pada 27 Juli 2020 melalui Zoom. Pertemuan ini membahas pasal yang mengatur tentang kerja sama kedua negara terkait Indikasi Geografis.

“Saya harap diskusi kita hari ini akan menghasilkan persetujuan yang mendorong kemajuan yang baik bagi kedua negara,” ujar Daulat P. Silitonga, Direktur Kerja Sama Dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI dalam sambutannya.

Pertemuan ini masih akan membahas kelanjutan pembahasan pasal-pasal dalam pelindungan Indikasi Geografis di kedua negara pada 29 Juli 2020. IJEPA dibangun untuk menjalin hubungan ekonomi yang lebih erat melalui kerja sama untuk peningkatan kapasitas, liberalisasi, promosi dan fasilitasi perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Unsur-unsur utama perjanjian pada prinsip IJEPA antara lain adalah Perdagangan Barang, Perdagangan Jasa, Prosedur Kepabeanan, Investasi, Kompetisi dan termasuk Kekayaan Intelektual.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya