DJKI Bahas Peran Strategis ASEAN IPR Helpdesk di Pertemuan AWGIPC ke-73

Bandar Seri Begawan – Kegiatan Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-73 telah memasuki hari ketiga sejak dilaksanakan pada Senin, 2 September 2024 lalu di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.

Pada kesempatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pembahasan terkait implementasi ASEAN IPR Helpdesk dimana Indonesia dan Brunei Darussalam merupakan negara yang terpilih sebagai champion dan co-champion dalam penyiapan ASEAN IPR Helpdesk.

Setyo Purwantoro selaku Delegasi Indonesia dan Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Standarisasi Teknologi Informasi (TI) menyampaikan dalam paparannya mengenai pentingnya peran ASEAN IPR Helpdesk dalam memberikan informasi terkait kekayaan intelektual (KI).  

“Dengan adanya ASEAN IPR Helpdesk dapat memudahkan stakeholder di lingkup ASEAN untuk mendapatkan informasi dan bertanya terkait KI di antara negara-negara ASEAN,” terang Setyo.

ASEAN IPR Helpdesk sendiri bertujuan untuk memberikan dukungan dan sumber daya yang berharga bagi bisnis yang ingin menavigasi kompleksitas KI. Situs ini menawarkan saran ahli, pelatihan, dan bantuan dalam memahami dan memanfaatkan hak KI.

“Selain itu, ASEAN IPR Helpdesk ini dibuat dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI), sehingga situs ini juga dapat berfungsi sebagai asisten untuk menjawab pertanyaan terkait KI di seluruh ASEAN,” ujar Setyo.

“Untuk mengakses helpdesk tersebut, pemohon dapat mengunjungi website https://iprhelpdesk.dgip.go.id/,” lanjutnya.

Di akhir paparan,  Setyo menyampaikan agenda kegiatan selanjutnya di mana akan diadakan tahap pengembangan akhir aplikasi dan Training of Trainer (ToT) kepada para focal point anggota negara-negara ASEAN.

Sebagai informasi, delegasi DJKI yang hadir dalam Pertemuan AWGIPC ke-73, di antaranya adalah Ketua Tim Kerja Kerja Sama Luar Negeri yang berperan sebagai Lead Delegation, Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Standardisasi Teknologi Informasi, serta Sekretaris Tim Kerja Bidang Kerja Sama Regional. (Iwm/Sas)



TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya