DJKI Bahas Pentingnya Pelindungan KI di INACRAFT on October 2024

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membahas pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) di era digital dan globalisasi pada Jumat, 4 Oktober 2024. 

Hal tersebut disampaikan oleh Analis Kebijakan Madya Direktorat Kerja Sama dan Edukasi Erni Purnama Sari dalam Talkshow CRAFTALK yang merupakan salah satu rangkaian acara INACRAFT on October 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

“Pelindungan KI memberikan hak ekonomi yang signifikan serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang diakui secara global. Oleh sebab itu, hal ini menjadi penting untuk diketahui bersama agar KI yang dimiliki dapat memberikan dampak, baik moral dan materi, kepada pemilik KI,” ucap Erni.

Dalam diskusinya, Erni memberikan sejumlah contoh sukses di bidang merek, seperti Kopi Kenangan dan Kebab Turki Baba Rafi di mana kedua merek tersebut menunjukkan bagaimana identitas merek yang kuat dapat meningkatkan nilai jual dan memperluas ekspansi bisnis. 

“Selain merek, pelindungan hak cipta juga sangat penting bagi para kreator untuk menjaga karya digital dari peniruan dan pembajakan. Mengingat saat ini banyak karya-karya yang dengan mudahnya dapat diakses secara bebas dan luas melalui internet,” ujar Erni.

Pemerintah juga berkomitmen mendukung inovator kecil dan akademisi dengan insentif tarif rendah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan perguruan tinggi yang ingin mendaftarkan KI. Erni berharap langkah yang diambil oleh pemerintah ini dapat meningkatkan pelindungan hukum dan mendorong lebih banyak inovasi lokal.

Di sisi yang sama, desain industri juga menjadi topik penting, di mana pendaftaran desain dapat mencegah penjiplakan dan memastikan pemilik karya memperoleh keuntungan dari inovasinya. 

“Melalui talkshow ini kami berharap peningkatan kesadaran tentang pentingnya pelindungan KI dapat memperkuat daya saing Indonesia di pasar global dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui inovasi dan kreativitas,” pungkas Erni.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya