DJKI Bahas Kembali Solusi Teknis Permasalahan Aplikasi Paten

Jakarta - Permasalahan teknis dalam pelindungan kekayaan intelektual utamanya paten masih sering dialami oleh para kreator, inventor maupun petugas pemeriksa. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen untuk memberikan solusinya melalui teknologi informasi. 


Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan agar seluruh pemohon dan pemeriksa paten dapat menggunakan aplikasi paten dengan lebih mudah dan nyaman. 


"Ini adalah pertemuan fase kedua yang membahas paten. Kami harapkan kegiatan ini mudah-mudahan bisa menyelesaikan masalah yang masih ada atau baru muncul baik dari segi pemohon maupun petugas," ujar Dede pada rapat Pembahasan Aplikasi Wujudkan Solusi Teknis Permasalahan Paten yang digelar pada 28-31 Maret 2022 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat.





Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh 80 peserta dari konsultan KI, pegawai DJKI, pemeriksa paten DJKI, dan pengembang aplikasi paten. Kegiatan ini sejalan dengan cita-cita DJKI untuk mewujudkan kantor KI berkelas dunia yang menggunakan teknologi digital dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (kad/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya