Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Petunjuk Teknis (Juknis) Permohonan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan Negara.
Kegiatan yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Senin, 6 Mei 2024 ini merupakan tahap lanjutan dari rapat penyusunan draft Juklak dan Juknis terkait Pertahanan dan Keamanan yang dilaksanakan sebelumnya.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang, Sri Lastami menyampaikan dalam sambutannya, Pelaksanaan dan Petunjuk secara Teknis merupakan amanah dari Undang-Undang No 13 Tahun 2016 dan Undang-Undang No. 03 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
“Kedua undang-undang tersebut nantinya dapat kita jadikan acuan sebagai dasar diskusi dalam rangka menghasilkan juklak dan juknis,” jelas Lastami.
Menurut Lastami, paten yang berhubungan dengan pertahanan dan keamanan merupakan paten yang strategis, sehingga membutuhkan mekanisme yang baik. Pihaknya berharap melalui kegiatan ini akan tersusun alur yang memberikan kemudahan dalam mengajukan permohonan dan pemeriksaan.
“Ke depannya, apabila ditemukan permohonan paten terkait pertahanan dan keamanan negara dapat diselesaikan tepat waktu. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Lastami.
Lastami berharap peserta kegiatan FGD ini dapat berpartisipasi secara aktif sebagai bentuk dukungan dan perhatian yang nyata dalam mewujudkan sinergitas demi terselenggaranya sistem pelindungan Kekayaan Intelektual yang baik di Indonesia.
“Melalui kegiatan ini, penyempurnaan juklak dan juknis yang sudah disusun sebelumnya dapat menjadi pedoman untuk permohonan paten terkait pertahanan dan keamanan negara, serta mendukung kinerja pemeriksa yang berkualitas sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat dan bersaing di tingkat global,” pungkas Lastami.
Sebagai informasi, Kegiatan FGD ini turut menghadirkan Narasumber yang berkompeten terkait pertahanan dan keamanan yaitu Cita Citrawinda, Ranggalawe Surya Saladin, Perwakilan dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, PT Dahana, dan PT Pindad. (SGT/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025