DJKI Audiensi dengan CNBC Indonesia Demi Kampanyekan Pelindungan KI

Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menerima audiensi CNBC Indonesia di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tepatnya di Ruang Rapat Dirjen KI Lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia pada Selasa, 21 Desember 2021. 


Menurut Razilu, kerja sama yang baik dengan media nasional adalah hal yang perlu dilakukan khususnya dalam hal publikasi terkait pencapaian dan prestasi. Tidak hanya itu, hal ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual (KI). 

Dalam audiensi ini, DJKI dan CNBC Indonesia membahas tentang acuan publikasi DJKI untuk tahun 2022 mengingat DJKI memiliki program unggulan di tahun 2022 yang menarik untuk dikampanyekan.

"Salah satunya ada persetujuan otomatis pelayanan hak cipta (POP HC) yang mana pencatatan hak cipta akan selesai dalam hitungan menit," terang Razilu

Wakil Pimpinan Redaksi CNBC Indonesia Muchamad Ghufron mengatakan bahwa POP HC merupakan inovasi DJKI yang menarik. Dengan jumlah 147 juta audiens setiap bulannya, ia yakin CNBC Indonesia dapat memberikan digital exposure yang baik untuk DJKI. 

"POP HC itu sangat menarik ya, kita bisa mensosialisasikan itu dengan membuat program tersendiri berisikan pengalaman masyarakat," jelasnya.

Menurut Ghufron hal ini akan dapat menarik perhatian masyarakat terlebih apabila dikaitkan dengan program khusus CNBC Indonesia terkait "G20 Indonesia 2022" di mana isu terkait KI merupakan sorotan dalam acara bergengsi yang dihadiri oleh 19 negara tersebut.

"Ini juga merupakan sebuah momentum yang cocok yang tentunya akan dapat memberi pemahaman kepada masyarakat tentang KI,” jelas Ghufron.

Selain itu, Sales Group Head CNBC Indonesia Iman Ramadhan menekankan pentingnya publikasi DJKI hingga ke usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal ini didasari dengan adanya permohonan KI di tahun 2021 melalui UMKM sebanyak 49.658.

“Hal ini akan menarik ya, pelaku UMKM juga harus mengetahui bahwa sertifikat KI bisa dijadikan agunan ke bank,” ujarnya.

Oleh karena itu, audiensi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kehadiran DJKI melalui platform CNBC Indonesia, memberikan digital exposure terhadap DJKI serta memberikan informasi berupa ajakan untuk mendaftarkan produk KI melalui DJKI.


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya