Bali - Sejumlah pegiat seni dari berbagai bidang seperti seni musik, buku, film, sastra, dan seni tari di Indonesia akan mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atas kontribusi dan partisipasinya dalam memajukan industri seni di Indonesia.
Adapun para penerima penghargaan tersebut, yaitu M. Aan Mansyur, Ni Ketut Arini, Faza Ibnu Ubaidillah, I Wayan Winten, Affandi Koesoema, Ayudia Chaerani dan Muhammad Pradana Budiarto, Sundari Soekotjo, serta Usmar Ismail.
Penghargaan akan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada puncak rangkaian kegiatan Festival Karya Cipta Anak Negeri pada tanggal 30 Oktober 2022 yang sekaligus menandakan penutupan Tahun Hak Cipta.
Pemberian penghargaan bertujuan untuk mengapresiasi para pegiat seni yang telah menghasilkan karya-karya intelektual yang telah banyak menginspirasi masyarakat serta menjadi salah satu penggerak perekonomian Indonesia.
Pelaksanaan Festival Karya Cipta Anak Negeri merupakan gelaran pesta seni yang diadakan pada tanggal 29 s.d. 30 Oktober 2022 di Werdhi Budaya Art Center, Bali.
Selain pemberian penghargaan, terdapat juga berbagai pertunjukan seni lainnya, seperti fashion show, talk show fotografi, pemutaran dan diskusi film, penampilan Tari Kecak Uluwatu, dan storytelling. Tak hanya itu, akan ada penampilan musik dari band lokal ternama Indonesia, antara lain Ahmad Albar dan Ian Antono, Shaggy Dog, Balawan, serta The Namex.
Dalam pelaksanaan kegiatan Festival Karya Cipta Anak Negeri, DJKI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali. (SYL/ DIT)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025