DJKI Akan Bangun Infrastruktur Bank Data Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana akan membuat infrastruktur untuk filling system kekayaan intelektual (KI), termasuk di dalamnya terdapat bank data untuk hak cipta dan hak terkait.

Freddy mengatakan, bahwa peran DJKI adalah mengurus filling database dengan menyiapkan infrastrukturnya, agar pengelolaan datanya benar, dan urusan tekait komersialisasi dilakukan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

“Data-data yang sudah ada, nanti dikumpulkan melalui data center yang dibangun DJKI”, hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris saat menerima kunjungan perwakilan dari Massive Music Entertainment, Irfan Aulia bersama penyanyi Marcell Siahaan, di ruang rapat Dirjen KI, Senin (19/3/2018).

Irfan mengatakan, untuk filling database musik, data tersebut akan dibuat secara rinci menggunakan metadata. Dimana, semua yang terkait dengan  lagu yang beredar, akan dicatatkan di metadata tersebut.

“Nantinya metadata ini berguna untuk mempermudah dalam menentukan pendapatan royalti, pembayaran royalti, distribusi royalti, transparansi royalti”, ujar Irfan.Irfan menambahkan, dengan kita tidak memiliki pengelolaan metadata yang benar, maka potensi nilai ekonomi ini akan hilang.

Untuk diketahui, metadata adalah suatu informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan, atau setidaknya menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan, dan dikelola.

Tentunya pengelolaan data ini perlu dibuat secara bersama-sama dengan pihak terkait, baik itu DJKI, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), dan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Dengan tujuan dapat diterapkannya payment gateway. (Humas DJKI, Maret 2018)


LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya