DJKI Ajak UMKM di Kepulauan Riau Untuk Daftarkan Hasil Karya Desain Industrinya

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di provinsi Kepri untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
Mengingat, pelaku usaha di Indonesia sebagian besar didominasi dari sektor UMKM, di mana pada tahun 2019 jumlahnya mencapai 64,1 juta. Akan tetapi, produk UMKM tersebut banyak yang belum dilindungi kekayaan intelektualnya, khususnya desain industri.

Minimnya kesadaran pelaku UMKM untuk mendaftarkan hasil desain industrinya bisa dilihat dari data permohonan desain industri yang masuk ke DJKI pada tahun 2019 hanya berjumlah 1.941. Sedangkan, per Juni 2019 untuk Kota Batam sendiri memiliki 81.486 UMKM.

Untuk itu, DJKI hadir dalam kegiatan promosi dan diseminasi dengan tema ‘Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM Lokal Berbasis Kekayaan Intelektual (Hak Desain Industri)’ yang diselenggarakan di Hotel Asialink Batam.

Kasubdit Permohonan dan Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Polman Marpaung berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku UMKM untuk melindungi hasil karya desain industrinya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya