DJKI Ajak Pelaku Usaha Labuan Bajo Lindungi Ciptaannya

Labuan Bajo – Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi wisata di Indonesia yang banyak dikunjungi oleh wisatawan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Tidak hanya kekayaan alamnya, Labuan Bajo juga memiliki banyak kekayaan lainnya, seperti budaya, pakaian adat, tarian, serta makanan tradisionalnya.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melakukan kegiatan Konsultasi Teknis dan Pemberian Edukasi kepada Pelaku Usaha terkait Pelindungan dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (KI), bertempat di The Jayakarta Suite Komodo Flores, Selasa, 28 Februari 2023.

“Kehadiran kami disini ingin mengajak seluruh peserta yang hadir untuk meninggalkan pergaulan dunia yang di mana sekarang lebih memilih menggunakan barang yang palsu atau yang tidak terdaftar di DJKI,” ujar Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI.

Seperti yang diketahui beberapa tahun terakhir Indonesia masuk ke dalam status Priority Watch List (PWL) yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR). Hal tersebut menjadi stigma negatif bagi bangsa Indonesia yang membuat investor ragu untuk berinvestasi.

“Saat ini, selain melakukan pelindungan KI secara offline melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan, kami juga akan melakukan pelindungan KI pada perdagangan e-commerce melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama beberapa platform e-commerce besar di Indonesia,” jelas Anom.

Selain itu Anom juga menambahkan bahwa perkembangan Labuan Bajo pada sektor pariwisata saat ini sedang meningkat sehingga masyarakat juga turut mendukung perkembangan tersebut dengan mendaftarkan atau mencatatkan karya-karyanya.

“Perkembangan Labuan Bajo pada sektor pariwisata yang saat ini sedang meningkat, harus diikuti dengan kesejahteraan masyarakat. Sebagai masyarakat, kita jangan mau menjadi penonton saja, kita juga harus masuk ke dalam perubahan tersebut, salah satunya dengan mendaftarkan karya dan berinovasi untuk masa depan kita,” ucap Anom.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Manggarai Barat yang telah mendukung seluruh Program Kementerian Hukum dan HAM termasuk pelindungan KI.

“Kegiatan ini tidak dapat berjalan tanpa adanya kerja sama yang baik dan dukungan dari pemerintah daerah sebagai payung hukum di daerah,” pungkas Marciana.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Asosiasi Akunitas Manggarai Barat. (SAS/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya