DJKI Ajak Para Inventor UB Membuat Invensi yang Bernilai Komersial

Malang - Universitas Brawijaya (UB) saat ini menduduki peringkat dua perguruan tinggi dengan permohonan paten terbanyak di Indonesia, yaitu sebanyak 767 permohonan pada kurun waktu 2011 – 2021. “Sebenarnya ada banyak invensi yang lahir dari UB. Namun selain berusaha meningkatkan kuantitasnya, kami juga berusaha menjalin kerja sama dengan pihak lain, agar invensi itu nantinya bisa dikomersialisasi,” kata Direktur Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis UB Asep Awaludin. Hal ini disampaikan Asep pada saat pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Jawa Timur di UB, Malang pada 12 Agustus 2022.

Pemeriksa Paten Utama DJKI Mohammad Zainuddin  juga menghimbau para inventor di perguruan tinggi tidak melulu mengejar kuantitas permohonan paten. “Mulailah membuat paten yang memiliki nilai komersial khususnya invensi berupa teknologi terapan atau teknologi tepat guna! Ini besar manfaatnya bagi inventor maupun perguruan tinggi yang menaunginya,” imbuh Zainuddin.

Zainuddin juga mengingatkan bahwa biaya pendaftaran paten bukan hanya saat mengajukan permohonan dan pemeriksaan substantif saja. Selain itu biaya pemeliharaan paten yang dibayarkan secara tahunan. Sehingga komersialisasi paten akan membantu para inventor dalam membayar biaya pemeliharaan ini, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi inventor dan perguruan tinggi.

Berdasarkan global competitiveness index, Indonesia memiliki keunggulan pangsa pasar yang besar, sehingga para inventor dan pelaku ekonomi kreatif tak perlu risau dalam memasarkan KI atau produknya. KI memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Jika dulu banyak negara yang bergantung pada eksploitasi sumber daya alam, saat ini negara maju mengandalkan KI sebagai sumber pendapatan negara.



Sebagai informasi MIC di Provinsi Jawa Timur ini terselenggara karena kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. MIC merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022 yang merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Subianta Mandala berharap kegiatan ini mampu mengakselerasi KI untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan serta pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.



“Kegiatan MIC di UB ini menjadi penutup rangkaian MIC di Jawa Timur yang sudah berlangsung selama 4 hari ini. Semoga ke depan kegiatan positif ini bisa terus berlanjut, sehingga KI lebih dekat dengan masyarakat,” tutup Subianta. Adapun peserta MIC ini merupakan civitas akademika UB, inventor, pengusaha, serta dinas terkait dari Pemerintah Daerah Kota Malang. Selain mengikuti sosialisasi, peserta kegiatan ini juga bisa mengikuti bimbingan drafting paten dan konsultasi KI, baik paten, merek, hak cipta, desain industri, serta indikasi geografis.


LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya