Malang - Universitas
Brawijaya (UB) saat ini menduduki peringkat dua perguruan tinggi dengan
permohonan paten terbanyak di Indonesia, yaitu sebanyak 767 permohonan pada
kurun waktu 2011 – 2021. “Sebenarnya ada banyak invensi yang lahir dari UB. Namun
selain berusaha meningkatkan kuantitasnya, kami juga berusaha menjalin kerja
sama dengan pihak lain, agar invensi itu nantinya bisa dikomersialisasi,” kata Direktur
Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis UB Asep Awaludin. Hal ini disampaikan
Asep pada saat pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Jawa
Timur di UB, Malang pada 12 Agustus 2022.
Pemeriksa Paten
Utama DJKI Mohammad Zainuddin juga menghimbau
para inventor di perguruan tinggi tidak melulu mengejar kuantitas permohonan
paten. “Mulailah membuat paten yang memiliki nilai komersial khususnya invensi berupa
teknologi terapan atau teknologi tepat guna! Ini besar manfaatnya bagi inventor
maupun perguruan tinggi yang menaunginya,” imbuh Zainuddin.
Zainuddin juga
mengingatkan bahwa biaya pendaftaran paten bukan hanya saat mengajukan
permohonan dan pemeriksaan substantif saja. Selain itu biaya pemeliharaan paten
yang dibayarkan secara tahunan. Sehingga komersialisasi paten akan membantu para
inventor dalam membayar biaya pemeliharaan ini, sekaligus memberikan manfaat
ekonomi bagi inventor dan perguruan tinggi.
Berdasarkan global
competitiveness index, Indonesia memiliki keunggulan pangsa pasar yang
besar, sehingga para inventor dan pelaku ekonomi kreatif tak perlu risau dalam
memasarkan KI atau produknya. KI memiliki peranan yang sangat penting dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Jika dulu banyak negara yang bergantung
pada eksploitasi sumber daya alam, saat ini negara maju mengandalkan KI sebagai
sumber pendapatan negara.
Sebagai
informasi MIC di Provinsi Jawa Timur ini terselenggara karena kerja sama
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. MIC merupakan salah satu program
unggulan DJKI di tahun 2022 yang merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.
Kepala Divisi
Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Subianta Mandala berharap
kegiatan ini mampu mengakselerasi KI untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan
serta pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
“Kegiatan MIC di
UB ini menjadi penutup rangkaian MIC di Jawa Timur yang sudah berlangsung
selama 4 hari ini. Semoga ke depan kegiatan positif ini bisa terus berlanjut,
sehingga KI lebih dekat dengan masyarakat,” tutup Subianta. Adapun peserta MIC
ini merupakan civitas akademika UB, inventor, pengusaha, serta dinas terkait
dari Pemerintah Daerah Kota Malang. Selain mengikuti sosialisasi, peserta
kegiatan ini juga bisa mengikuti bimbingan
drafting paten dan konsultasi KI,
baik paten, merek, hak cipta, desain industri, serta indikasi geografis.