DJKI Ajak Lembaga Keuangan Akui Potensi Ekonomi Kekayaan Intelektual

Tangerang - Kekayaan Intelektual (KI) bukanlah sekadar biaya, melainkan investasi. Nilai ekonominya bisa meningkat jauh melebihi biaya ketika pendaftaran, ungkap Andrieansjah selaku Sekretaris Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual pada acara Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025 di International Convention & Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada Rabu, 23 April 2025. 

Dalam paparannya, ia menyatakan bahwa KI tidak hanya sebagai aset individu, tetapi juga aset ekonomi nasional yang memiliki nilai tambah sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Sebagai contoh sertifikat hak atas merek yang dapat diperjualbelikan, dilisensikan, dijaminkan, bahkan diwariskan. Hal ini menjadikan KI sebagai aset bisnis yang nyata meski tak berwujud,” tambah Andrieansjah. 

Oleh karena itu, DJKI terus mendorong pengakuan KI sebagai aset ekonomi yang dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan. Skema pembiayaan berbasis KI memungkinkan pelaku ekonomi kreatif menjadikan hak KI mereka sebagai jaminan utang, baik di lembaga keuangan bank maupun non-bank.

“Beberapa negara seperti Korea Selatan telah menerapkan skema ini dengan pinjaman berbasis KI mencapai 3/4 dari nilai asetnya. Selain itu, Singapura, sudah memiliki skema pembiayaan KI dan bank khusus KI dengan proporsi alokasi dana seperti 50% untuk riset dan pengembangan, dan 25% untuk perlindungan KI,” jelas Andrieansjah. 

Berkaca dari penerapan skema pembiayaan pada kedua negara tersebut Indonesia telah berupaya melalui pembuatan regulasi yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 mengenai pembiayaan ekonomi kreatif yang melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Keuangan. 

"Disisi lain, terdapat tantangan dalam penerapan pembiayaan berbasis KI di Indonesia yaitu membangun kepercayaan lembaga keuangan serta menyediakan penilai KI dan lembaga penjamin yang kredibel,” terang Andrieansjah. 

Andrieansjah berharap melalui penguatan regulasi, standardisasi kebijakan KI, edukasi kepada sektor perbankan dan dunia usaha, serta promosi pasar sekunder menjadi langkah strategis agar pembiayaan berbasis KI dapat berkembang secara optimal di Indonesia.

Sebagai informasi, IIVC 2025 merupakan Konferensi yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) diikuti oleh lebih dari 300 peserta yang terdiri dari para penilai profesional dari dalam negeri dan luar negeri dan turut menghadirkan narasumber professional yang akan berbagi pengalaman dalam dunia penilaian aset. (SGT/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya