DJKI Ajak Konsultan KI Berpartisipasi Dalam Pelaksanaan Sistem Paten di Indonesia

Jakarta - Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam sistem pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang menggelar kegiatan Konsultasi Teknis Permohonan Paten Online pada 15 s.d. 17 Juni 2022 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Kegiatan ini diselenggarakan atas inisiasi DJKI dalam rangka mensosialisasikan aplikasi Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI) kepada para pemangku kepentingan. Sosialisasi ini akan membahas penggunaan fitur-fitur dalam aplikasi SAKI sekaligus terkait kendala dan hambatan di tataran implementasinya di setiap alur tahapan proses permohonan paten. 

"Kita berkumpul malam ini dengan tujuan agar DJKI dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan, baik dari kalangan konsultan KI, badan penelitian dan pengembangan (litbang) dan perguruan tinggi, " ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu dalam sambutannya.

Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan agar para inventor maupun calon pemohon paten atau yang mewakili kepentingan pemohon paten dapat memahami pengisian pada fitur aplikasi SAKI.



Konsultasi ini juga diharapkan dapat membantu pemohon menghindari kesalahan dalam proses pengajuan permohonan paten secara elektronik yang dapat mengakibatkan jangka waktu proses pemeriksaan permohonan paten baik secara administratif maupun substantif menjadi lebih lama.

Razilu berharap agar kegiatan ini menjadi ajang berdiskusi mengenai mekanisme dan pelaksanaan sistem paten di Indonesia. Dia berharap diskusi ini memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan yang dapat menjadi salah satu dasar dalam proses penyempurnaan dan pengembangan aplikasi SAKI sehingga tercipta kepastian layanan secara optimal serta memenuhi kemanfaatan bagi pemohon paten.

“Kami menyadari bahwa aplikasi ini masih belum sempurna dalam implementasinya dan berdasarkan evaluasi maupun masukan yang kami terima sampai saat ini, aplikasi SAKI masih membutuhkan banyak penyempurnaan dan pengembangan di setiap fitur-fiturnya,” lanjut Razilu.

Razilu berharap konsultan KI juga dapat turut berpartisipasi dalam program-program unggulan DJKI yang mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat, yaitu Mobile IP Clinic (MIC), IP Marketplace dan Intellectual Property Tourism (IP Tourism). Tujuannya agar DJKI dapat terus memberikan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan KI.



Pada kesempatan yang sama, Koordinator Permohonan dan Publikasi Paten Slamet Riyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya DJKI dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat demi terwujudnya Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan DJKI. 

"Kegiatan Konsultasi Teknis Permohonan Paten Online ini dibagi menjadi tiga kegiatan. Kegiatan pertama diikuti oleh 30 orang konsultan KI terdaftar dan nantinya akan berlanjut untuk peserta dari litbang serta perguruan tinggi, " ujar Slamet. (yun/kad)
 


LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya