Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima audiensi dari Yohanes Surya terkait pencatatan metode pembelajaran Matematika “GASING” (Gampang, Asyik dan Menyenangkan), bertempat di Ruang Rapat Dirjen, Senin, 8 Mei 2023.
Dalam metode yang digagas Yohanes ini, anak-anak diajak belajar matematika sambil bermain, seperti bermain kartu, bermain tebak-tebakan angka atau menggunakan permainan tradisional.
“Dalam kesempatan ini, kami bermaksud untuk mensosialisasikan metode pembelajaran matematika Gampang, Asyik, dan Menyenangkan atau disingkat dengan nama GASING, serta berkoordinasi untuk mendaftarkan hak ciptanya di DJKI,” ujar Yohanes.
Kunjungan dari Yohanes Suryo bersama Hernando, tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen didampingi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto.
“Kami sangat mendukung karya dan inovasi anak bangsa yang tentunya bermanfaat bagi negara. Selain itu, terkait dengan pelindungan KI nya, kami sangat mendukung penuh dan siap dalam memfasilitasi permohonan pencatatannya hak ciptanya,” Min Usihen.
Pada kesempatan yang sama, Anggoro juga menyampaikan informasi mengenai beberapa aspek yang dapat didaftarkan hak kekayaan intelektualnya, seperti merek dan hak cipta.
“Sebelum mencatatkan atau mendaftarkan permohonan tersebut, perlu diinventarisir dan dijelaskan secara detail legal standing nya, baik untuk pemegang hak nya maupun penciptanya, sehingga bisa didaftarkan kekayaan intelektual-nya. Agar bapak sebagai pencipta tidak dirugikan atas penyalahgunaan metode GASING ini,” pungkas Anggoro.
Sebagai informasi, pendaftaran Hak Cipta dilakukan dengan sistem Persetujuan otomatis Pendaftaran Hak Cipta yang memungkinkan pemohon mendapatkan sertifikat karya ciptaan nya kurang dari 10 menit berdasarkan dokumen yang dilampirkan sudah lengkap dan sesuai. (DMS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025