Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima audiensi dari Yohanes Surya terkait pencatatan metode pembelajaran Matematika “GASING” (Gampang, Asyik dan Menyenangkan), bertempat di Ruang Rapat Dirjen, Senin, 8 Mei 2023.
Dalam metode yang digagas Yohanes ini, anak-anak diajak belajar matematika sambil bermain, seperti bermain kartu, bermain tebak-tebakan angka atau menggunakan permainan tradisional.
“Dalam kesempatan ini, kami bermaksud untuk mensosialisasikan metode pembelajaran matematika Gampang, Asyik, dan Menyenangkan atau disingkat dengan nama GASING, serta berkoordinasi untuk mendaftarkan hak ciptanya di DJKI,” ujar Yohanes.
Kunjungan dari Yohanes Suryo bersama Hernando, tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen didampingi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto.
“Kami sangat mendukung karya dan inovasi anak bangsa yang tentunya bermanfaat bagi negara. Selain itu, terkait dengan pelindungan KI nya, kami sangat mendukung penuh dan siap dalam memfasilitasi permohonan pencatatannya hak ciptanya,” Min Usihen.
Pada kesempatan yang sama, Anggoro juga menyampaikan informasi mengenai beberapa aspek yang dapat didaftarkan hak kekayaan intelektualnya, seperti merek dan hak cipta.
“Sebelum mencatatkan atau mendaftarkan permohonan tersebut, perlu diinventarisir dan dijelaskan secara detail legal standing nya, baik untuk pemegang hak nya maupun penciptanya, sehingga bisa didaftarkan kekayaan intelektual-nya. Agar bapak sebagai pencipta tidak dirugikan atas penyalahgunaan metode GASING ini,” pungkas Anggoro.
Sebagai informasi, pendaftaran Hak Cipta dilakukan dengan sistem Persetujuan otomatis Pendaftaran Hak Cipta yang memungkinkan pemohon mendapatkan sertifikat karya ciptaan nya kurang dari 10 menit berdasarkan dokumen yang dilampirkan sudah lengkap dan sesuai. (DMS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025