DJKI Ajak Dosen dan Peneliti Universitas Faletehan Banten Lindungi Karya Inovasi

Serang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut mendukung kegiatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang bekerja sama dengan Universitas Faletehan dalam mensosialisasikan pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI) bagi para akademisi.
Mengingat Universitas merupakan salah satu aset bangsa yang menyimpan banyak potensi kreator dan inovator untuk menghasilkan karya inovasi berbasis KI.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham, Agustinus Pardede menjelaskan mengenai Pelindungan Desain Industri.

Menurutnya, setiap desain produk yang dihasilkan seseorang akan memiliki ciri khas yang berbeda-beda dengan yang lainnya. Untuk menjaga agar KI tersebut tidak digunakan orang lain tanpa izin, maka perlu didaftarkan hasil desain industrinya ke DJKI Kemenkumham.

"Masyarakat harus mendaftarkan hasil cipta, rasa dan karya mereka agar mendapatkan pelindungan hukum," ujar Agustinus Pardede di Aula Universitas Faletehan Banten, Selasa (28 Juli 2020).

Di tempat yang sama, Kepala Subdirektorat Klasifikasi dan Penelusuran Paten DJKI, Junarlis menyampaikan kepada para dosen dan peneliti yang ingin membuat inovasi paten, dihimbau untuk melakukan penelusuran paten terdaftar terlebih dahulu.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk mendapatkan ide dalam menciptakan suatu inovasi baru yang dapat dipatenkan (patentable) dan laku dipasaran (marketable).

"Situs (laman) yang dapat digunakan untuk melakukan penelusuran paten adalah pdki-indonesia.dgip.go.id, uspto.gov, patenscope.wipo.int, atau Google Patents," terang Junarlis.

Selain itu, Kepala Subdirektorat Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko juga menjelaskan mengenai pelindungan hak cipta kepada 90 orang peserta yang hadir.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya