Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan Workshop on Written Opinion Report bagi pemeriksa paten di Ruang Rapat Lantai 8, Gedung DJKI, Senin (16/10/2017).
Acara yang dihadiri 40 orang pemeriksa paten ini, dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Keja Sama Luar Negeri (Kasubdit KSLN), Andrieansjah mewakili Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Dede Mia Yusanti yang berhalangan hadir.
Ditjen KI terus berupaya memperbaiki sistem dan proses pemeriksaan paten dengan mengikuti perkembangan-perkembangan terkini di dalam sistem paten dunia.
“Penyelenggaraan workshop ini juga dilatarbelakangi dengan adanya kebutuhan untuk mendapatkan paten yang berkualitas dengan terlaksananya kepastian hukum terhadap klaim-klaim paten yang dimintakan pelindungan,” ucap Andrieansjah saat membuka acara.
Dalam workshop ini perwakilan WIPO, Konrad Lutz Mailander dan perwakilan IP Australia, Scott Makin akan memaparkan materi mengenai pembuatan penyeragaman laporan hasil pemeriksaan paten, PCT International Phase; patent family dan melakukan praktek latihan penanganan pemeriksaan paten dengan menggunakan contoh kasus yang ada, serta metode dalam menangani PPH dan International-type Search Reports from an ISA (International Searching Authority) perspective.
Diharapkan dengan terselenggara workshop yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini, dapat menghasilkan pemeriksa paten yang profesional dan mampu bersaing dengan kantor-kantor paten luar negeri, sehingga visi Ditjen KI untuk menjadi institusi kekayaan intelektual berstandar Internasional dapat tercapai. (Humas DJKI, Oktober 2017)