Ditjen Kekayaan Intelektual Tindak Lanjuti Pembentukan Jafung Analis Kekayaan Intelektual

Jakarta – Sebagai tindak lanjut pembentukan jabatan fungsional (jafung) analis kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan konsinyering di Hotel Pullman yang berlangsung pada tanggal 11 sampai 14 November 2021.

Jafung analis kekayaan intelektual ini nantinya akan membidangi proses penyelesaian permohonan pendaftaran kekayaan intelektual. Keberadaan jabatan fungsional ini diharapkan bisa mempercepat proses bisnis di DJKI.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya menyatakan bahwa semakin cepatnya proses penyelesaian permohonan akan berdampak pada peningkatan jumlah permohonan, dan peningkatan jumlah permohonan akan berdampak pada meningkatnya jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Hal ini secara signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara yang kita cintai ini,” tambah Razilu.

Fokus utama kegiatan ini adalah harmonisasi draf Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I. tentang Analis Kekayaan Intelektual yang sudah disusun oleh tim kelompok kerja (pokja) dan pemangku analis kekayaan intelektual.  Harmonisasi tersebut merupakan rangkaian dari proses pembentukan jafung analis kekayaan intelektual dari mulai ekspose naskah akademik, validasi, dan evaluasi butir kegiatannya serta penghitungan angka kredit.

Kepala Bagian Kepegawaian DJKI Dian Nurfitri berharap draf tersebut dapat segera diundangkan, sehingga menjadi langkah besar untuk mencapai komitmen DJKI menuju World Class IP Office.


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya